Percepat Layanan, Disdukcapil Akan Operasionalkan Mobil Keliling
Mudah-mudahan rencana tersebut terialisasi, karena juga harus tergantung dengan keuangan daerah.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam rangka meningkatkan pelayanan maksimal terhadap masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Capil (Dukcapil) Kapuas Hulu rencananya akan membeli satu unit Mobil Keliling di tahun 2018 mendatang.
"Mudah-mudahan rencana tersebut terialisasi, karena kita juga harus tergantung dengan keuangan daerah. Apa lagi APBD Kapuas Hulu terjadi pemangkasan dari pemerintah pusat," ujar Kadis Dukcapil Kapuas Hulu Usmandi kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (24/10/2017).
Menurut Usmandi, mobil keliling untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat penting, karena juga merupakan salah satu, upaya jemput bola untuk melayani masalah KTP dan KK ke masyarakat. Sehingga semua bisa terlayani dengan baik. "Kita harap pelayanan kami di Dukcapil bisa lebih baik lagi," ucapnya.
(Baca: Komit Perbaiki Layanan Secara Bertahap )
Terkait jumlah masyarakat yang belum merekam KTP Elekronik di Kapuas Hulu, Usmandi menjelaskan, kurang lebih 7 ribu jiwa, dan itu data sampai bulan Oktober 2017. Sedangkan yang sudah merekam ada 149,327 jiwa.
"Kalau wajib KTP sebanyak 168844 jiwa. Sedangkan yang belum merekam ada 16517 jiwa. Yang sudah dicetak 135925 jiwa (data 19 Mei 2017). Sisa belum merekam sekitar 4,32 persen," ungkapnya.