Ketua DPRD Meninggal Mengenaskan, Tewas Ditusuk di Perut dan Hatinya

Untuk itu, pihaknya masih menyinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi, alat bukti, dan keterangan tersangka.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi mayat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KENDARI – Polres Kolaka Utara menetapkan istri Ketua DPRD setempat berinisial AE sebagai tersangka pembunuhan suaminya.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang  Satriawan mengatakan, pelaku sudah ditahan setelah mengakui perbuatannya sehingga menyebabkan suaminya yang tak lain Ketua DPRD Kolaka Utara, Musakir Sarira, meninggal.

"Tersangka benar istri sah korban dari fakta yang kita dapatkan, sedang kita dalami terkait dengan motifnya kenapa dia melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Sementara ini dia sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu," ungkap Bambang saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (19/10/2017).

(Baca: Kabar Duka, Ayah Mertua Artis Ayu Dewi Meninggal Dunia )

Saat ini, lanjut Bambang, tersangka masih syok dan belum bisa menjelaskan lebih jauh insiden itu.

Ketua <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/dprd' title='DPRD'>DPRD</a> Tewas Ditusuk dengan Pisau Dapur, Tak Disangka Pelakunya Istri Sendiri

Suasana duka di RSUD Kolaka. Ketua DPRD Kolaka Utara Musakir Sarira dinyatakan meninggal setelah sempat dirawat karena luka tusuk di perutnya I KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI

Untuk itu, pihaknya masih menyinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi, alat bukti, dan keterangan tersangka.

"Barang bukti yang berhasil kami sita itu benda yang digunakan berupa pisau, baju yang berlumuran darah, dan gunting yang ada darah di TKP," katanya.

Sementara hasil otopsi korban yang telah dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, lanjut Bambang disimpulkan bahwa luka tusukan selebar 1,9 cm dengan dalam lebih dari 4 cm di antara perut dan dada korban.

Korban ditusuk dengan menggunakan pisau dapur yang mengenai hati korban.

"Otopsi sudah dilakukan mulai pukul 03.30 dan selesai pukul 06.00 Wita, hasilnya bahwa matinya korban karena disebabkan tusukan benda tajam yang menyebabkan luka di atas perut atas dan mengenai hati korban," terangnya.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Kolaka Utara telah memeriksa 5 orang saksi di antaranya, tersangka, anggota Sat Pol PP, sopir korban, dan dokter RSUD Jafar Harun Kolaka Utara yang menangani korban.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kolaka Utara yang juga Ketua DPD II PDI-P setempat meninggal di Rumah Sakit Umum Kolaka, Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 16.30 Wita.

Sebelum dirujuk ke RSUD Kolaka, korban sempat dirawat di RSUD Kolaka Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved