Pergoki Bolos Sekolah dan Nongkrong di Pinggir Jalan, Polisi Beri Sanksi Ini pada Siswa
Karena tempat nongkrong pelajar yang bolos pada saat Jam sekolah sangat rawan menjadi lokasi peredaran narkoba
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Anggota Sabhara Polsek Kayan Hulu mendapati beberapa orang pelajar yang tertangkap basah bolos sekolah saat melaksanakan patroli di Jalan Nanga Tebidah, Rabu (18/10/2017) pagi
Anggota Sabhara saat berpatroli mendapati pelajar-pelajar masih berpakaian seragam olahraga sekolah sedang nongkrong di pinggir jalan.
Patroli saat jam pelajaran sekolah untuk melakukan pengawasan di tempat nongkrong yang sering didatangi pelajar yang bolos sekolah.
(Baca: Parah! Pria Ini Setubuhi Dua Anak Gadisnya Bertahun-tahun )
"Anggota saya mendapati anak-anak pelajar yang berkeliaran dan nongkrong di kawasan tepi jalan Nanga Tebidah saat jam sekolah,dan masih pakai seragam sekolah," kata Kapolsek Kayan Hulu, Iptu Sujiono.
Selain untuk mengawasi pelajar bolos sekolah, patroli dilakukan sebagai satu upaya dari Pihak Polsek Kayan Hulu untuk mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan pelajar.
(Baca: Jelang Kedatangan Presiden Jokowi ke Desa Tunggal Bhakti, Ini Persiapan Pemkab Sanggau )
"Karena tempat nongkrong pelajar yang bolos pada saat Jam sekolah sangat rawan menjadi lokasi peredaran narkoba," jelas Iptu Sujiono.
Pelajar yang kepergok berkeliaran dan masih menggunakan seragam sekolah kemudian diberi pembinaan dan sanksi fisik berupa push up (olahraga pagi) di tempat agar tetap diingat sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kita minta mereka lakukan push up supaya lebih sehat dan menghimbau agar kembali ke sekolah," ujar Kapolsek Kayan Hulu.