Remaja Ini Terciduk Saat Hendak Transaksi Narkoba
Ia mengatakan, didalam alas atau pengaman handphone, anggota menemukan satu klip transparan diduga narkoba jenis sabu.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sat Resnarkoba Polres Sekadau berhasil menciduk seorang remaja tanggung yang diduga pengedar narkoba, di Desa Nanga Mahap Kecamatan Nanga Mahap, pada Senin (16/10/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi menuturkan, remaja tersebut bernama Kini Kevin (20) diciduk lantaran terbukti membawa narkoba jenis sabu.
Ia juga mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi mengenai akan adanya transaksi narkoba.
Kemudian, kata dia, pihaknya menyelidiki informasi tersebut.
(Baca: Beginilah Aktifitas Tronton Keluar Masuk Kota Pontianak )
“Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu yang menggunakan sepeda motor,” ujarnya, Selasa (17/10/2017).
Ia mengatakan, didalam alas atau pengaman handphone, anggota menemukan satu klip transparan diduga narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya menggeledah kediaman terduga pengedar narkoba.
“Ditemukan satu plastik klip transparan berisi serbuk bening diduga sabu, satu bong dari botol kaca lengkap dengan tabung kaca serta pipet. Anggota juga menemukan satu jarum kompor sabu terbuat dari timah bekas bungkus rokok yang disimpan dalam kamarnya,” ucapnya.
(Baca: Ini Kenangan Kombes Pol Wisnu Sanjaya Saat Jabat Dir Intelkam Polda Kalbar )
Ia juga mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti diantaranya dua plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu.
Anggota, kata dia, juga mengamankan barang bukti seperti satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu bong, satu sendok sabu dari pipet, catton bud hingga jarum kompor sabu yang terbuat dari timah bekas bungkus rokok.
“Terduga sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.