Banyak Pengendara Terjaring Razia dan Ditilang, Berikut Imbauan Ditlantas Polda Kalbar
Yang bersangkutan ditilang, langsung disuruh ke BRI untuk mempermudah pengendara ataupun sepeda motor roda dua dan empat keatas.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasi Turjawali Subdit Bingakum, Ditlantas Polda Kalbar, Kompol Anthoni Pelamonia menuturkan para pengendara harus memperhatikan imbauan yang telah diberikan oleh Kepolisian.
Menurutnya, razia kali ini personelnya turunkan sekitar 20 personel dan dari Subdit Bingakum Ditlantas Polda Kalbar.
Ia mengatakan, rata-rata keselahan pengenadara adalah tidak memiliki sim dan melakukan pengesahan terhadap STNK.
"Kita berikan kesempatan bagi yang tidak melakukan perpanjangan STNK untuk melakukan pengesahan STNK pada wajib pajak maupun pengendara agar tidak dilakukan penilangan," katanya, Selasa (17/10/2017).
(Baca: Waspada, Ada Tumpahan Oli di Perempatan Jalan HM Suwignyo dan Jalan Martadinata )
Pada razia sebelumnya, rata-rata biasanya seratus pengendara yang terjaring, namun kali ini belum bisa dipastikan.
Untuk tilang, ia mengatakan ada juga tilang langsung dengan E-Tilang atau tilang elektronik.
Yang bersangkutan ditilang, langsung disuruh ke BRI untuk mempermudah pengendara ataupun sepeda motor roda dua dan empat keatas.
"Imbauan kita, taatilah peraturan berlalu lintas di Jalan Raya, periksa kelengkapan surat-surat baik SIM maupun STNK, dan menggunakan helm," pungkasnya.