Ada Indikasi Penderita Gangguan Jiwa di Pontianak Droping dari Daerah Luar
Sepanjang 2017, Dinas Sosial Kota Pontianak telah mengamankan 15 orang penderita gangguan jiwa yang ada di jalanan.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sepanjang 2017, Dinas Sosial Kota Pontianak telah mengamankan 15 orang penderita gangguan jiwa yang ada di jalanan.
Kasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos Pontianak, Oscar Ibrahim menjelaskan jika angka itu lebih sedikit dari dua tahun belakangan, dimana 2015 dan 2016 jumlah PMKS yang mereka amankan sama-sama 20 orang pertahunnya.
"Kebayakan penderita gangguan kejiwaan yang diamankan berasal dari kabupaten tetangga, Mempawah dan Kubu Raya. Ada juga yang berasal dari Pulau Jawa," ungkapnya, Selasa (17/10/2017).
Baru-baru ini menurut Oscar pihaknya telah mengamankan empat orang dengan gangguan kejiwaan dan itu merupakan orang Pulau Jawa dan mereka mengalami depresi setelah menjadi TKI di negeri tetangga.
(Baca: Imigrasi Singkawang Amankan Orang Gila Asal Taiwan )
Banyaknya orang dengan gangguan jiwa yang diamankan oleh Dinsos Kota Pontianak, Oscar melihat adanya indikasi kesengajaan orang-orang dalam mendroping mereka di Pontianak.
Untuk menangani para pengidap gangguan jiwa itu, Oscar sampaikan Dinsos menggunaka APBD Kota Pontianak.
"Sebagian mereka yang berasal dari Pontianak ini memiliki keluarga, setelah kita rawat dan kita kembalikan ke keluarga mereka. Saat ketika petugas pulang, anggota keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan malah tidak peduli. Sehingga mereka terlantar lagi dan berkeliaran di jalanan lagi," ucapnya.
Ia meminta keluarga untuk memperhatikan mereka yang mengidap gangguan kegitan sehingga tidak terlantar dan untuk warga Pontianak keluarga harus mengurus surat menyurat agar bisa dibuatkan BPJS.