Registrasi Kartu Prabayar

Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Indosat Ooredoo

Sehubungan dengan kewajiban yang diberlakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk registrasi kartu prab

Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Claudia Liberani
PIC CS Indosat Ooredoo Pontianak, Apriansayah (kiri). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sehubungan dengan kewajiban yang diberlakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK, PIC CS Indosat Ooredoo Pontianak, Apriansyah mengungkapkan pihak Indosat Oredoo telah melakukan pemberitahuan sejak beberapa bulan yang lalu.

(Baca: Inilah Sanksi dan Ketentuan Harus Diketahui, Ikuti Panduan Registrasi Kartu SIM Prabayar ini! )

"Sebenarnya ini sudah lama, namun baru eksekusi sekarang. Yaitu per 31 Oktober nanti. Kita sendiri sudah memberitahu hal ini pada pengguna jasa kita sejak enam bulan yang lalu," katanya, Senin (16/10/2019).

(Baca: Bisa Sepuasnya Teleponan, Begini Cara Nelepon Sangat Murah di Indosat, Smartfren, Tri, XL, Telkomsel )

Dia menjelaskan Registrasi Pelanggan Prabayar merupakan pendaftaran identitas diri yang wajib dilakukan calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar yang datanya belum divalidasi dengan menggunakan data identitas kependudukan yang valid sebagaimana yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

(Baca: LIVE STREAMING - Real Madrid vs Tottenham Hotspur, Penentuan Raja Sesungguhnya )

Menurut Apriansyah, tujuannya adalah untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Meski mendapat pro dan kontra di kalangan masyarakat, dia mengaku tetap optimis Indosat Ooredoo tetap bisa bersaing dengan provider lain.

(Baca: Mini Bus Alami Kecelakaan Tunggal di Mempawah, Penumpang Tewas Ditempat )

"Ini kan ketentuan yang memang berlaku untuk semua provider. Kita tidak khawatir ya, karena menurut kita justru ini baik untuk konsumen," ujarnya.

(Baca: Belum Pernah ke Indonesia, Begini Cara Pengacara Terkenal Jepang Kentaro Motomura Mengenal Borobudur )

Dia mengakui pengguna Indosat Ooredoo di Pontianak khususnya dan Kalimantan Barat umumnya semakin meningkat dari tahun ke tahun.

"Sekarang konsumen sudah semakin cerdas, jadi bisa menentukan sendir layanan mana yang lebih memuaskan," imbuhnya.

(Baca: Unik, Seperti Ini Bra Fashion Koleksi Terbaru di Wacoal )

Dia mengatakan Indosat Ooredoo telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberitahu kebijakan ini tepatnya lada hari Kamis lalu, Kominfo mengirim pesan resmi ke seluruh pengguna providet Indosat Ooredoo untuk melakukan registrasi ulang per 31 Oktober 2017.

(Baca: Buat Haru! 15 Gambar Ini Buktikan Foto Bukan Hanya Sekadar Menyimpan Kenangan )

Apriansyah mengatakan untuk melakukan registrasi ulang Indosat Ooredoo dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Ketik:ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke:4444

Sedangkan untuk registrasi kartu prabayar Indosat Ooredoo bagi pengguna yang baru caranya adalah:
Ketik: NIK#NomorKK#
Kirim ke: 4444

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved