Polisi Bengkayang Sita Sayur dan Daging Beku Asal Malayasia

Terpaksa sopir, mobil berikut barang bawaan asal Malaysia tanpa dokumen tersebut di gelandang ke Mapolres Bengkayang

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Polisi saat mengamankan barang selundupan yang diduga dari Malaysia di Mapolres Bengkawang 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Anggota Polsek Sanggau Ledo jajaran Polres Bengkayang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Minuman Alkohol, Daging beku dan Sayur asal Malaysia, Jumat (13/10) sore

Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Novrial Alberti Kombo menuturkan di amankannya mobil Toyota Kijang Krista bernomor polisi KB 1905 MH yang membawa barang-barang asal Malaysia tanpa memiliki dokumen ini bermula pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat

"Kita dalami informasi dari masyarakat itu, kemudian di lakukan penyelidikan di lapangan dan akhirnya Jumat sore kemarin sekitar pukul 15.30 WIB anggota kita berhasil menemukan mobil yang membawa barang ilegal itu saat melintas di Jalan Raya Sujadi desa Lembang tepatnya di sekitar depan Mapolsek Sanggau Ledo," ujar Kombo,  Sabtu (14/10) pagi.

(Baca: Pacari Bandar Narkoba, Pengakuan Gadis Berusia 15 Tahun Ini Mengejutkan )

Ketika dilakukan pemeriksaan pada barang bawaan yang ada di dalam mobil kijang krista biru tua terdapat sejumlah barang-barang yang diduga berasal dari Malaysia berupa 30 krat minuman beralkohol , 5 dus wortel, 32 dus Sosis serta 25 kotak Daging Sapi beku.

Saat di minta menunjukan surat resmi terkait barang-barang asal luar negeri itu, sang sopir yang di ketahui bernama Jumadi (47) asal Pemangkat, Kabupaten ini tak bisa menunjukan lantaran barang-barang tersebut tak di lengkapi dokumen.

"Terpaksa sopir, mobil berikut barang bawaan asal Malaysia tanpa dokumen tersebut di gelandang ke Mapolres Bengkayang untuk disita dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim

"Terkait temuan ini, sopir diduga melakukan tindak pidana Pangan, Karantina hewan dan tumbuhan, perlindungan konsumen, dalam penanganan perkara ini, kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan, petugas Ahli dari Balai Karantina," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved