Kebutuhan Darah 300 Kantong Sebulan, Biaya Pengganti Harus Sesuai Ketetapan

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot melepas peserta jalan sehat dalam rangka memeriahkan Hut PMI ke-72 yang

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot didampingi Ketua PMI Yohana Kusbariah saat melepas peserta jalan sehat dalam rangka memeriahkan Hut PMI ke-72 yang dipusatkan di halaman kantor Camat Sekayam, Kamis (12/10/2017) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot melepas peserta jalan sehat dalam rangka memeriahkan Hut PMI ke-72 yang dipusatkan di halaman kantor Camat Sekayam, Kamis (12/10/2017) pagi.

Ribuan peserta Jalan sehat terdiri dari kalangan pelajar hingga masyarakat umum.

Start jalan sehat dimulai dari halaman kantor Camat Sekayam kemudian mengelilingi pasar Sekayam dan balik lagi ke halaman kantor Camat Sekayam.

(Baca: Ingat! 7 Model Pelat Nomor Kendaraan Ini yang Diincar Polisi saat Razia )

Kemudian dilanjutkan dengan acara pembagian Dorprize yang disediakan panitia.

Selain Wabup, acara ini juga dihadiri Ketua PMI Sanggau, Yohana Kusbariah, Sekretaris PMI, Urbanus dan penggurus PMI Sanggau lainya.

Selain itu juga dihadiri jajaran OPD Sanggau, Perwakilan Forkompinda Sanggau, Camat Sekayam, Manggaranap Siahaan, jajaran Polsek dan Danramil Sekayam dan tamu undangan lainya.

Sekretaris PMI kabupaten Sanggau, Urbanus menegaskan, untuk biaya pengganti satu kantong darah, sesusai dengan peraturan pemerintah dan SK Gubernur Kalbar, Rp 360 ribu per kantong.

(Baca: Terlalu Aib, Polisi Sampai Geleng-geleng Kepala Lihat Pesan Vulgar di HP Pembantu Ustadz Al Habsyi )

Untuk itu, pihaknya selalu mengantisipasi apabila ada yang melebihi dari harga yang ditentukan.

“Kami mewanti-wanti, kalau ada yang melebihi berarti namanya pungli. Kami dengan ibu ketua PMI Yohana sangat konsen terhadap hal itu. Tidak ada pungutan diluar Rp 360 ribu itu, ” tegasnya.

(Baca: Supriyadi: Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Kecamatan Rasau Jaya Capai 80 Persen )

“Sebenarnya apabila menggunakan BPJS, Jamkesda, KIS, tinggal menyiapkan administrasi untuk kelengkapan yang dibutuhkan. Dengan lengkap administrasi, tinggal ambil kantong darah di PMI, Jadi kita di PMI yang mengklaimnya. apakah ke BPJS, Jamkesda maupun KIS, jadi dipermudah, Bukan pasien yang membayar,” tambahnya.

(Baca: Inilah Empat Gaya Fashion Hijab Kantor yang Bisa Kamu Contek, Enggak Ribet! )

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved