KPU: Masih Ada Parpol yang Serahkan Berkas Tak Sesuai

Kepada parpol yang akan menyerahkan berkas ke KPU agar melengkapi berkas dengan benar...

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Rizky Zulham
NET
Logo KPU 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau Gusti Mahmud Buang mengatakan, sampai saat ini sudah ada empat partai politik yang mendaftar dan menyerahkan berkas ke KPU Sekadau.

Ia juga mengatakan, penerimaan dokumen persyaratan partai politik untuk keikutsertaan pada pemilu 2019 dibuka sejak 3 Oktober lalu dan ditutup pada 16 Oktober mendatang.

"Hari ini PDIP yang menyerahkan berkasnya dan berkasnya juga lengkap untuk kita terima. Dan sampai saat ini sudah ada sekitar empat parpol yang telah menyerahkan berkas," ujarnya kepada Tribun Rabu (11/10/2017).

(Baca: Sertakan 7 Ketua PAC, PDIP Sekadau Daftar ke KPU )

Buang menambahkan, PDIP sudah menyerahkan berkasnya sesuai dengan persyaratan yang KPU tetapkan. Namun, kata dia, beberapa parpol yang sebelumnya ada yang tidak lengkap menyerahkan berkasnya sehingga terpaksa dikembalikan oleh KPU.

"Ada parpol yang menyerahkan berkasnya tidak sesuai dengan KPU tetapkan. Dan terpaksa kita kembalikan," katanya.

Untuk itu ia berharap, kepada parpol yang akan menyerahkan berkas ke KPU agar melengkapi berkas dengan benar. Agar nantinya, kata dia, saat penyerahan berkas tidak kekurangan berkas sehingga tidak dikembalikan.

"Sebelum kita buka pendaftaran ini kita juga sudah panggil LO masing-masing parpol untuk memberitahukan tentang kelengkapan persyaratan, jangan sampai ada kekurangan. Tapi masih saja ada yang terjadi. Kita berharap hal ini jangan terulang, agar tidak bekerja berulang-ulang," tandasnya.

Berikut beberapa partai politik yang sudah menyerahkan dan mendaftar ke KPU Sekadau

1. Perindo (dikembalikan)

2. PSI ( dikembalikan)

3. Hanura (kembalikan)

4. PDI P (sesuai).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved