Ini Syarat Pengambilan SIM di Polres Sambas

Masyarakat diharapkan membawa Tanda Bukti SIM Sementara masing-masing yang disertai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Suasana pelayaan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Sambas tampak terlihat kembali normal seperti hari-hari biasanya, Rabu (11/10/2017). Material SIM di Polres Sambas kini sudah tersedia. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadi Prabowo melalui Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Aditya Octorio Putra mengungkapkan, untuk persyaratan pengambilan Kartu SIM yang sudah jadi, masyarakat diharapkan membawa Tanda Bukti SIM Sementara masing-masing yang disertai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Agar nantinya dapat mempermudah dalam mencocokan identitas pemohon SIM tersebut," ungkapnya, Rabu (11/10/2017).

Informasi telah tersedianya material SIM di Polres Sambas, telah pihaknya sosialisasikan dengan berbagai upaya.

(Baca: Material SIM di Polres Sambas Sudah Tersedia, Warga Diminta Tukarkan Tanda Bukti SIM Sementara )

Di antaranya dengan memasang banner di sejumlah kawasan.

"Kami sudah mensosialisasikan hal ini dengan memasang banner di kawasan traffick light di Gabsis, kemudian di depan Pos Lantas di Jalan Gusti Hamzah dan di depan Polres Sambas. Untuk menginformasikan kepada masyarakat, bahwa material SIM, pengganti Tanda Bukti SIM Sementara dari pemohon SIM sudah dapat diambil di Satlantas Polres Sambas," jelasnya.

(Baca: Inovasi Terbaru, Satlantas Polres Sambas Akan Antarkan SIM ke Rumah Pemohon )

Untuk itu, Kasat Lantas mengimbau, informasi ini dapat disebarluaskan warga masyarakat.

"Tolong informasi yang kami sampaikan ini, agar disampaikan kepada rekannya, keluarga dan kerabatnya. Untuk segera menukarkan Tanda Bukti SIM Sementaranya dengan material SIM yang berlaku," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved