Material SIM di Polres Sambas Sudah Tersedia, Warga Diminta Tukarkan Tanda Bukti SIM Sementara
"...Kepada masyarakat Sambas yang memegang Tanda Bukti SIM Sementara terhitung bulan Juli - September menukarkan Tanda Bukti SIM Sementara," ujarnya.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Suasana pelayaan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Sambas tampak terlihat kembali normal seperti hari-hari biasanya, Rabu (11/10/2017).
Pada Juli 2017 lalu, Polres Sambas sempat mengalami kekosongan material SIM.
Sehingga kemudian menerbitkan Tanda Bukti SIM Sementara sebagai pengganti Kartu SIM.
Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadi Prabowo melalui Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Aditya Octorio Putra mengungkapkan, warga masyarakat yang sebelumnya memegang Tanda Bukti SIM Sementara, diharapkan segera datang ke ruang Pelayanan SIM Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sambas, untuk menukarkan Tanda Bukti SIM Sementara dengan Kartu SIM.
(Baca: Puluhan Pengendara Terjaring Razia Lalulintas Polres Sambas )
"Kami dari Satuan Lalu Lintas Satlantas Polres Sambas menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat Sambas bahwa pelayanan SIM di Polres Sambas sudah kembali seperti biasanya,"ujarnya, Rabu (11/10/2017).
Untuk material SIM sudah ada, maka ia mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Sambas yang memiliki dan memegang Tanda Bukti SIM Sementara terhitung dari bulan Juli sampai dengan September agar menukarkan Tanda Bukti SIM Sementara tersebut menjadi Kartu SIM," ujarnya.
(Baca: Ada Razia di Kuala Dua, Beginilah Kelakuan Pengendara)
AKP Aditya menjelaskan, selain melalui media massa cetak maupun elektronik, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk menyampaikan informasi tersebut.
"Kami juga sudah memberikan informasi melalui pesan singkat (SMS) kepada masing-masing pemohon SIM, memasang banner, kemudian kami juga sudah mensosialisasikan melalui media sosial, dari akun Facebook kami TMC Polres Sambas dan Instagram kami @tmcpolressambas. Jika masih ada informasi yang belum jelas, warga dapat menghubungi nomor telepon seluler yang tertera di banner yang kami sebar," sambungnya.