Liputan Khusus
Pemkot Singkawang Bangun Bandara, Target Daratkan Boeing 737-900ER
Setiap tahapannya menurut dia memakan waktu yang tidaklah singkat hingga nantinya pembanguan ke tahap ultimate.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemkot Singkawang tengah mempersiapkan pembangunan Bandar Udara (Bandara) di kawasan Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan. Tak tanggung-tanggung, Pemkot berencana bisa mendaratkan pesawat Boeing 737-900 ER yang mampu mengangkut 218 penumpang di Bandara tersebut.
Gubernur Kalbar Cornelis sudah mengeluarkan surat keputusan Nomor: 638/PEM/2017 tanggal 18 September 2017 tentang lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Bandara baru Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat. Bahkan, Kementerian Perhubungan RI sudah mengeluarkan nomor izin prinsip titik koordinat Nomor: AU.101/I/14/DRJU.DBU-2017 tertanggal 3 Maret 2017
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, mengatakan jika merujuk pada master plan yang ada, pembanguan fisik Bandara Singkawang dibagi ke dalam tiga tahap. Setiap tahapnya akan disesuaikan dengan jarak tempuh dan pesawat yang akan beroperasi di Bandara Singkawang nantinya.
"Di dalam master plan yang disampaikan ke kementrian ada tiga tahap. Tahap pertama dengan asumsi panjang landasan pacu 1.400x30 meter persegi untuk jenis pesawat terbesar ATR 42, tahap kedua landas pacu menjadi 1.800x30 untuk ATR 72 dan tahap tiga atau ultimate penambahan landas pacu hingga 2.650x45 untuk pesawat B737-900 ER," ujar Eko Susanto.
Eko menjelaskan, setiap jenis pesawat akan menempuh trayek yang berbeda sesuai kebutuhan. "ATR 42 ini pesawat jenis baling-baling non jet berkapasitas 42 penumpang untuk jarak dekat seperti Pontianak, Sintang, dan Ketapang. Sedangkan ATR 72 masih di jenis baling-baling non jet namun kapasitasnya menjadi 72 penumpang untuk jarak menengah seperti ke Kapuas Hulu," katanya.
"Untuk B737-900 ER ini jenis boing yang mencapai kapasitas penumpang 218 dengan trayek Bandung dan Jakarta," lanjutnya.
(Baca: Pemkot Gelar Tiga Acara di SDN 33 Pontianak Utara )
Setiap tahapannya menurut dia memakan waktu yang tidaklah singkat hingga nantinya pembanguan ke tahap ultimate.
"Setiap tahannya ini sesuai master plan memakan waktu lima tahun. Namun jika memang pembebasan lahan sudah siap bisa saja dipercepat. Misalnya jika pemebebasan lahan bisa hingga ke 100 hektare tentu ini bisa kita ajukan ke kementrian untuk dianggarkan pembanguan ke tahap dua," tuturnya.
Diakui olehnya memang proses dalam pembebasan lahan tidaklah mudah. Namun ia menargetkan di akhir 2018 pemebebasan lahan minimal mencapai 100 hektare.
"Jika melihat master plan maka total semua lahan yang dibutuhkan 162 hektare. Namun kita berusaha agar akhir 2018 ini bisa dibebaskan hingga 100 hektare. Sehingga ditahun 2019 bisa dianggarkan oleh kementrian untuk pembanguan bandara tahap kedua," katanya.
Kemudian menurut dia untuk sisi darat, satu diantaranya parkir pesawat atau apron juga disesuaikan pertahap. Dimana pada tahap Ultimte bisa menampung lima pesawat dengan tiga jenis berbeda.
(Baca: Mobil Tangki Nyungsep di Galian Proyek Jembatan Jalan Raya Penibung )
"Untuk tahap pertama direncanakan mampu menampung 3 jenis pesawat ATR 42, tahap kedua tetap menampung 3 pesawat hanya spesifikasinya berbeda, dua untuk ATR 72 dan menyisakan satu ATR 42. Sedangkan di tahap ultimate mampu menampung empat pesawat dua jenis B732-900 ER, satu jenis ATR 72 dan satu jenis ATR 42," katanya.
Namun perhitungan tesebut dinilainya juga tidak baku, dimana masih dimungkinkan terjadi perencanaan ulang. Jika memang di kemudian hari diperlukan adanya penambahan lahan parkir pesawat tersebut.