Banyak Hakim di OTT, Ini Langkah Pengadilan Negeri Putussibau
Mahkamah Agung (MA) telah bersikap lebih ketat dan tegas dalam lagi mengeluarkan maklumat kma No.1/x/2017.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menanggapi kinerja seorang Hakim sedang menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Hulu Saputro Handoyo menyatakan, sudah banyak aparatur pengadilan yang tertangkap tanggan (OTT) oleh KPK, maka Mahkamah Agung (MA) telah bersikap lebih ketat dan tegas dalam lagi mengeluarkan maklumat kma No.1/x/2017, tentang penekanan perberlakuan Perma No.7 tentang disiplin hakim.
"Kalau No.8 tentang pengawasan atasan langsung dengan No. 9 tahun 2016, tentang pengawasan oleh bawas , dimana sekarang atasan langsung dinon-aktifkan sementara waktu, untuk diperiksa oleh atasannya, karena ada yang bawahannya melakukan perbuatan melanggar hukum/kode etik," ujar Saputro Handoyo kepada Tribunpontianak.co.id, Senin (9/10/2017).
(Baca: Banyak Hakim Ditangkap KPK, Ini Harapan Warga untuk Hakim di Kapuas Hulu )
Maka dari itu jelas Saputro, Sesuai dengan arahan dari Dirjen dengan PA KPT /WKPT selaku perpanjangantangan Mahkamah Agung didaerah, maka Pengadilan Putussibau atau Kapuas Hulu telah melakukan sosialisasi maklumat kma tersebut.
"Kami telah melakukan rapat internal (breafing) dengan isinya adalah jangan bermain dengan perkara dan lain-lain, supaya selamat selama dalam bertugas," ucapnya.
Selain itu juga jelas Kepala PN Putussibau, kalau pihaknya sudah sangat terbuka/open, untuk semua informasi /pengaduan terhadap aparatur pengadilan negeri putussibau.
"Jadi bagi yang mencoba bermain-main dengan perkara dan lain-lain, dengan adanya meja pengaduan, akan diinput ke dalam aplikasi siwas dari bawas, sehingga langsung online ke Bawas Jakarta," ujarnya.
Saputro menuturkan, kalau dari segi rohani pihaknya telah adakan siraman rohani untuk muslim, dengan non muslim dengan harapan tindakan tercela, dapat dihindari karena tumbuhnya kesadaran diri yang baik karena adanya benteng agama yang kuat.
"Kami juga setiap rapat bulanan, pimpinan pengadilan negeri tetap mengingatkan kesemua jajaran dibawah untuk kerja yang baik, iklas, tulus tanpa mengharapkan imblan dari para pengguna pengadilan, dengan serta tetap berbuat baik diluar pengadilan negeri saat berada dilingkungan rumah," ungkapnya.