Pemkot Pontianak Terus Usulkan Budaya Tak Benda Dapat Sertifikasi Pengakuan Negara
Midji sampaikan kalau Pemkot Pontianak akan terus mengusulkan budaya tak benda yang ada di Kota Pontianak supaya
Penulis: Syahroni | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setidaknya sampai saat ini sudah ada lima warisan budaya Kota Pontianak yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan beberapa waktu lalu Tugu Khatulistiwa telah ditetapkan juga sebagai warisan budaya, setelah itu Meriam Karbit juga ditetapkan sebagai warisan tak benda.
Baru-baru ini, tiga budaya Kota Pontianak yang ditetapkan kembali sebagai warisan budaya tak benda adalah, Arakan Pengantin, Saprahan Melayu Kota Pontianak dan Tenun Corak Insang.
(Baca: Kapasitas Baterai Xiaomi Mi A1 Dirasa Masih Kurang, Ini Penyebabnya )
Midji sampaikan kalau Pemkot Pontianak akan terus mengusulkan budaya tak benda yang ada di Kota Pontianak supaya mendapatkan sertifikasi pengakuan oleh negara, sehingga tidak diklaim oleh negara atau daerah lainnya.
"Pemerintah kota akan terus mengusulkan budaya bukan benda untuk disertifikatkan pengakuannya oleh negara agar tidak diklaim negara atau daerah lain," tegasnya saat dihubungi, Kamis (5/10/2017).
(Baca: Pertempuran di Kelas LMPV Sengit, Honda Tetap Andalkan Mobilio )
Ia beberkan kedepan beberapa jenis kuliner juga akan diusulkan pihaknya.
"Nanti juga beberapa jenis kuliner, masih ada beberapa lagi yang kita akan usulkan, tapi tunggu keluar penetapannya," pungkasnya.