147 Calon Panwascam Akan Ikuti Tes Tertulis

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan tertulis.

Penulis: Subandi | Editor: Nasaruddin
NET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan tertulis.

Khususnya calon Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang sebelumnya telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

“Kita akan mengelar tes tertulis pada 147 calon Panwascam di 20 kecamatan se Ketapang pada Jumat besok (6/10/2017) dan Sabtu (7/10-red),” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Ketapang, Hadianto kepada wartawan di Ketapang, Kamis (5/10/2017).

(Baca: Wow! Budaya Sekadau Satu Ini Diakui Nasional )

Ia mengungkapkan sebelumnya ada 161 peserta yang ikut calon Panwascam itu. Namun 14 di antaranya tidak lulus ketika dilakukan seleksi berkas administrasi.

“Mereka dinyatakan tidak lulus karena administrasinya tidak lengkap,” jelasnya.

(Baca: Pemkot Pontianak Terus Usulkan Budaya Tak Benda Dapat Sertifikasi Pengakuan Negara )

Kemudian terhadap 147 peserta yang dinyatakan lulus harus mengikuti tes tertulis yang dibagi menjadi tiga zona.

Zona satu meliputi Kecamatan Delta Pawan, Benua Kayong, Matan Hilir Selatan, Kendawangan, Muara Pawan, Matan Hilir Utara.

Zona dua meliputi Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Pemahan, Tumbang Titi, Jelai Hulu, Marau, Air Upas, Manis Mata, Singkup.

Zona tiga meliputi Kecamatan Nanga Tayap, Sandai, Simpang, Hulu, Sungai Laur, Hulu Sungai, dan Simpang Dua.

(Baca: Kapolres Inginkan Kerjasama TNI-Polri Berjalan Sinergis dan Saling Dukung Wujudkan Keamanan )

Tes tertulis calon Panswascam zona satu akan dilaksanakan di Gedung PKK Jl RA Kartini, Jumat (6/10) pukul 14.00 WIB.

Kemudian zona dua akan dilaksanakan di Balai Gedung Serba Guna, Kecamatan Tumbang Titi, Sabtu (7/10).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved