SIM PKB Berbasis ITE Percepat Pelayanan Uji Kendaraan Bermotor

Sehingga hasil dari pengujian bisa langsung di lihat oleh pemilik kendaraan di ruang tunggu.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Sumastro (kiri) diwawancarai wartawan. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sejak Agusntus 2017, Dinas Perhubungan Kota Singkawang telah melaksanakan pelayanan administrasi SIM-PKB berbasis ITE.

Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Sumastro mengatakan, dengan sudah dilaksanakannya pelayanan administrasi SIM-PKB berbasis ITE ini diharapkan proses pengujian dan pengadministrasiannya itu benar-benar valid dan akurat.

Pelaksanaan SIM-PKB berbasis ITE ini menurutnya tentu akan memudahkan pihaknya ketika mau melakukan pencarian ulang dan pertanggungjawabannya pun akan dirasakan akuntabel. Bahkan kedepan, pelayanannya juga akan pigaknya tingkatkan ke sistem Smart Phone Android.

"Nantinya kita akan coba terapkan pendaftarannya melalui handphone Android. Sehingga, orang yang ingin mengurus begitu nyampai di kantor dia sudah tahu nomor antriannya diurutan ke berapa, yang akan berdampak pada waktu tunggunya jadi lebih seingkat dan pelayanannya akan lebih cepat," ungkap Sumastro, Rabu (4/10/2017).

(Baca: Selidiki Korupsi Meubelair IAIN Pontianak, Polresta Gandeng Tim Ahli dari Jakarta )

Setelah dilaksanakannya pelayanan SIM-PKB dengan sistem ITE ini, kedepan pihaknya berencana akan menjadikan uji SIM-PKB terkoneksi ke bagian pelayanan. Sehingga hasil dari pengujian bisa langsung di lihat oleh pemilik kendaraan di ruang tunggu.

"Ada rencana akan kita konekkan dari sistem pelayanan sampai ke uji SIM-PKB. Jadi dari hasil uji SIM-PKB ini akan kita konekkan dengan pencatatan di depan. Jadi seluruh alat uji item-itemnya akan terkoneksi. Apakah hasilnya masih dibawah ambang batas namun masih bisa ditolerir atau sudah diatas ambang atas," tuturnya.

(Baca: Cuaca Buruk, Ini Pesan BPBD Kayong Utara pada Warga )

Namun, saat ini pihaknya masih fokus dalam penertiban administrasi, dimana ini dimulai dari proses mendaftar sampai dengan proses penerbitan buku izinnya tersebut seluruh identitas daripada kendaraan-kendaraan wajib uji terekap dengan baik. Inilah yang menurutnya perbedaaan dengan sistem pengadministrasian yang dilakukan secara manual.

"Kalau secara manual kartu induknya bisa ganda, bisa juga kartu induknya sebagai formalitas tanpa kejelasan dari kendaraan-kendaraan yang di uji. Namun, dengan sudah dilaksanakannya pelayanan administrasi SIM-PKB berbasis ITE ini, maka seluruh kendaraan wajib uji harus datang melakukan pengujian secara benar, bukan dilakukan secara formalitas," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved