KPU Ingatkan Masyarakat Salurkan Hak Pilih
Gustiar mengimbau mengimbau masyarakat agar segera merekam dan menggunakan hak pilihnya.
Penulis: Madrosid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, menggelar rapat sosilisasi, guna mengingatkan masyarakat, untuk menggunakan hak pilihnya dalam pagelaran pesta demokrasi Pilkada seretak 2018, di Hotel Gardenia SPA and Resort Jalan Ayani 2 Kubu Raya, Rabu (4/10/2017).
Untuk menginformasikannya sampai seluruh masyarakat, KPU mengundang seluruh aspek masyarakat dari, TokohMasyarakat, Organisasi Kepemudaan (OKP), Ormas, Kelompok Perempuan dan Forkopimda.
Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar mengatakan dalam sosialisasi memiliki beberapa tujuan penting untuk menginformasikan kepada masyarakat, terkait sudah masuknya tahapan pemilihan kepala daerah dari Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dalam pilkada serentak 2018.
(Baca: Warga Rela Antre Beli Gas elpiji 3 Kg di SPBU )
"Sosialisasi ini, sebagai tanda memasukinya tahapan pemilukada Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Tahapannya ini, sesuai dengan tahapan dari KPU RI tahun 2017," ujarnya, saat menggelar sosialisasi KPU.
Berkenaan dengan itu, ia menyampaikan KPU Kubu Raya, melaksanakan sosialisasi dengan tujuan tiga item.
Pertama menyampaikan informasi bahwa tahapan pilkada bupati ini sudah dimulai.
Terus yang kedua menyampaikan juga setiap proses tahapan masyarakat yang berkepentingan masyarakat juga bisa melakukan pengawasan terhadap tahapan yang dilakukan oleh KPU.
"Pada bagian ketiga ini paling penting, yaitu menyampaikan informasi terkait tahapan masyarakat yang perlu tahu untuk. Pilkada. Agar masyarakat menggunakan hak pilihnya, dengan mesti terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Syaratnya harus terdaftar dengan punya e-ktp atau surat keterangan sudah merekam. Ini bagian penting mengingat masyarakat merekam baru 85 persen," ungkapnya.
Untuk itu, Gustiar mengimbau mengimbau masyarakat agar segera merekam dan menggunakan hak pilihnya. Agar bisa menggunakan hak pilih pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang nanti.
"Untuk menggunakan hak pilihnya ini, mereka harus masuk dalam daftar DPT. Merujuk pemilihan pipres DPT kita 401.450 jiwa. Seiring dengan tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan kita lakukan pertengahan Januari sampai Maret 2018 ada kecendurangannya akan baik dari pertumbuhan jumlah penduduk, dari pemilih pemula yang sudah memasuki tahap pemilih pemula," pungkasnya.