Viral Sosial Media
Jika Temukan Kelompok Ikeh 69, Ini Janji Wakil Ketua KPAID Kalbar
prinsipnya anak tidak pernah salah. Karena yang bersalah adalah orang dewasa yang menciptakan lingkungan tidak sehat
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua KPAID Kalbar, Hasanah mengatakan, jika telah menemukankeberadaan anak tersebut, akan dilakukan pembinaan.
"Seandainya ini pun berhasil, dan dibongkar serta pelakunya diketemukan, dan adalah anak-anak, merupakan kewajiban kami akan mendampingi," katanya, Senin (25/09/2017).
Ia mengatakan, karena jika pelaku anak-anak akan digunakan UU yang berlaku.
(Baca: 72 Persen Warga Sambas Berprofesi Sebagai Petani )
"Kalaupun memang pelakunya anak-anak, sesuai dengan UU SPPA akan dilakukan sistem peradilan anak, anak baik itu pelaku, korban maupun saksi dianggap korban," tuturnya.
Komisioner KPAID ini mengatakan, hal tersebut karena pada prinsipnya anak-anak tidak pernah salah.
"Karena kami di KPAID, prinsipnya anak tidak pernah salah. Karena yang bersalah adalah orang dewasa yang menciptakan lingkungan tidak sehat," tukasnya.
