Gojek - Beroperasi di Pontianak, Ini Penegasan Wali Kota Sutarmidji

Menurut Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, kalau bisnis semacam itu memang tidak bisa dibendung lagi

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Driver Gojek melintas di jalan Sutan Syahrir,Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (6/9/2017) sore. Meskipun aplikasi Gojek sudah resmi secara IT, namun untuk tempat dan lokasi usaha di kota Pontianak belum ada izin sehingga pemkot Pontianak melalui Dinas Perhubungan dan BP2T akan merazia Gojek jika izin usaha dan tempatnya tidak segera di urus. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Geliat perkembangan startup Kota Pontianak memang tidak bisa dibendung lagi, keberadaan bisnis yang berbasis online mulai tumbuh sejak beberapa tahun terakhir ini.

Tahun 2017 ini dengan masuknya Go-Jek di Pontianak semakin mentasbihkan kalau Kota Khatulistiwa ini adalah sebuah kota yang sangat potensial untuk mengembangkan bisnis berbasis online.

Sempat ada pro dan kontra terhadap keberadaan Go-Jek di Kota Pontianak.

Menurut Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, kalau bisnis semacam itu memang tidak bisa dibendung lagi.

Namun dalam setiap investor yang masuk harus ada aturan dan ketentuan yang harus diikuti, karena negara ini adalah negara hukum yang semuanya telah ada aturan mainnya masing-masing.

"Beberapa waktu lalu perwakilan Go-Jek memang sudah bertemu kita. Mengenai adanya kemelut kalau sebelumnya karena belum ada kejelasan mengenai alamat dan sebagainya dari manajemen Go-Jek," katanya, Rabu (20/9/2017).

(Baca: Gojek - Driver Wanita Ini Godain Penumpang Ganteng, Percakapannya Bisa Bikin Perawan Gigit Jari )

Saat pembicaraan dalam pertemuan beberapa waktu lalu Midji katakan tidak ada masalah dengan adanya masuk Go-Jek ke Pontianak.

Hanya saja, dia meminta untuk segera memberitahu ke dinas terkait, letak kantor dan penanggung jawab perusahaan di Pontianak.

Aturan administrasi berusaha di kota ini memang demikian. Semua semata-mata agar koordinasi mudah dilakukan.

“Mereka bermain di media sosial, seakan-akan kita tidak mengizinkan, mau mengadu kita dengan masyarakat. Mereka sudah datang ke saya, tidak ada masalah. Saya bilang kantornya di mana, beritahu kita, penanggung jawabnya siapa, supaya kalau ada masalah bisa kita bantu selesaikan, itu saja," katanya.

Ia jelaskan mustahil kalau ada investor datang dan tidak ada izin dan ia kembalikan lagi pada masyarakat Pontianak apakah mendukung hal demikiaan yang nantinya akan membuat semraut.

"Intinya kita tidak menolak, alasan mereka keterbatasan personel, tapi usaha mau masuk itukan harus ada aturannya dulu. Supaya koordinasi gampang,” tegasnya.

Ditegaskannya kalau Go-Jek hanya diminta untuk memberitahukan di mana letak kantor dan penanggung jawab perusahaan. Izin operasi tak dipermasalahkan. Sepanjang nasional diizinkan, daerah tidak bisa melarang. Namun, berkaca dari kasus transportasionline di daerah lain, jika ada hal yang berujung pidana atau lainnya, semua mudah diselesaikan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved