Berita Video
Begini Cara Pelaku Perkosa dan Bunuh Keponakan Istrinya yang Masih Bawah Umur
Setidaknya ada 10 adegan ditampilkan saat reka ulang. Seperti apa 10 adegan itu, simak dalam video berikut ini.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Kepolisian Resor (Polres) Sintang gelar rekonstruksi atau reka ulang kasuspemerkosaan dan pembunuhan seorang anak perempuan bawah umur inisial Y (14) oleh Nana alias Casna alias Rusna di Sungai Anyer, Dusun Selalau, Desa Engkitan, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang pada 16 Juni 2017.
(Baca: Keji! Pria Ini Perkosa dan Bunuh Keponakan Istrinya yang Masih di Bawah Umur )
Reka ulang disaksikan oleh Satreskrim Polres Sintang, jaksa fungsional perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang dan pengacara di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (12/9/2017) siang.
Setidaknya ada 10 adegan ditampilkan saat reka ulang. Seperti apa 10 adegan itu, simak dalam video berikut ini