Hasil Penelitian Gemawan: Ada Diskriminatif Pelayanan Antara Pasien Umum dan Pasien BPJS

Selain itu, hasil penelitian Gemawan terdapat perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien BPJS kesehatan

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
Screenshoot
Peneliti Gemawan, Sri Haryanti memaparkan hasil penelitian terkait implementasi jaminan kesehatan di Kota Pontianak. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hasil penelitian Gemawan terhadap pelayanan kesehatan  di Kota Pontianak masih ditemukan pelayanan yang diskriminatif baik dari dokter maupun tenaga kesehatan dan pihak rumah sakit lainnya. 

Berdasarkan print out yang  dipaparkan oleh  Sri Haryanti dari Gemawan bahwa masih ada rumah sakit milik pemerintah di Kalbar yang melakukan pelayanan diskriminatif terhadap pasien-pasien yang dirujuk dari RS Swasta Kota Pontianak, Senin (11/9/2017).

(Baca: Korban Angin Puting Beliung Damba Bantuan Pemerintah, Lihat Kerusakan Rumahnya )

Disampaikannya juga bahwa hal tersebut ditandai dengan penanganan  yang lamban apabila mengetahui pasien tersebut rujukan dari RS swasta tertentu. 

Selain itu,  hasil penelitian Gemawan terdapat perbedaan perlakuan antara pasien umum  dan pasien BPJS kesehatan. Walaupun  disampaikannya juga  bahwa tidak semua dokter dan tenaga kesehatan yang demikian perlakuannya terhadap pasien BPJS.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved