Komitmen Polres Ketapang, Usut Tuntas Kasus Korupsi
Polres Ketapang komitmen mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 33,4 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Ketapang 2011.
Penulis: Subandi | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Polres Ketapang komitmen mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 33,4 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Ketapang 2011.
Ini ditegaskan Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim, AKP Rully Robinson Polli.
“Kita komitmen dan akan berusaha maksimal mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Kasat Reskrim kepada awak media di Ketapang, Kamis (7/9/2017).
(Baca: Banjir Landa Parindu, Lihat Aksi Para Orangtua Saat Antar Anaknya ke Sekeloh )
Menurutnya, proses pengusutan kasus ini memang cukup lama karena beberapa hal.
Misalnya pemeriksaan saksi cukup banyak, hingga lebih kurang 100 orang.
Diantaranya 97 kepala sekolah yang tersebar hingga di sekolah-sekolah pedalaman Ketapang.
(Baca: Facebook Live: Aksi Kecam Genosida Rohingya di Bundaran Digulis Pontianak )
Kemudian pihaknya juga tentu harus benar-benar mengecek kondisi di lapangan.
Artinya harus melihat langsung pekerjaan 97 sekolah yang banyak juga berada di pedalaman.
“Belum lagi kendala lain, misalnya saksi ketika dipanggil belum bisa hadir,” ucapnya.
(Baca: Serapan Gabah Menurun, Ini Penyebabnya Menurut Bulog Singkawang )
“Sehingga pemeriksaannya harus ditunda lagi yang artinya membutuhkan waktu lagi. Kita juga maunya kasus ini, semua kasus yang kita tangani cepat selesai,” lanjutnya.
Terkait harapan Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang, Isa Anshari agar pihaknya mengusut tersangka lain selain Sonlie.
Menurutnya memang hingga saat ini tersangka pada kasus DAK Disdik Ketapang 2011 itu baru satu.
Namun ditegaskannya tak menutup kemungkinan tersangkanya bisa bertambah.
“Tapi kita harus melihat dahulu pengembangan kasus ini. Kita tidak akan membeda-bedakan. Siapa pun yang terlibat pasti kita proses sesuai hukum berlaku,” ujarnya.