Modus Konsumen Cari Barang, Korban Penipuan Rugi Rp 10,5 Juta

Kepada para pemilik usaha seperti toko-toko, mohon pasang CCTV untuk awasi keluar masuk orang

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Modus Konsumen Cari Barang, Korban Penipuan Rugi Rp 10,5 Juta
ISTIMEWA
Secarik kertas dan lem serbaguna merk Rajawali yang digunakan pelaku penipuan terhadap satu diantara pemilik toko di Jalan Pattimura, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Selasa (29/8/2017) sekira pukul 09.00 WIB. Korban merugi sekitar Rp 10.500.000

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Penipuan dengan modus konsumen memesan barang kembali memakan korban di Sintang. Satu di antaranya menimpa seorang pemilik toko. Akibatnya pemelik toko di Jalan Pattimura itu mengalami kerugian Rp 10,5 juta.

Kapolres Sintang AKBP Sudarmin SIK melalui Paur Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto, mengatakan peristiwa itu, menimpa pemilik toko di Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Selasa (29/8/2017) sekira pukul 09.00 WIB.

Dia juga mengimbau pemilik toko untuk berhati-hati dengan penipuan modus tersebut.

“Seluruh masyarakat harus lebih berhati-hati kepada orang yang tidak dikenal dan tidak pernah berkomunikasi sebelumnya,” ungkapnya, Minggu (3/9/2017).

Hariyanto menambahkan sebelum alami kerugian, pemilik toko yang jadi korban didatangi seorang pria yang mengaku pemilik usaha perkebunan sawit di daerah Desa Nobal Kabupaten Sintang bernama Ali. Pria itu ingin membeli perlengkapan makan bagi karyawan sawitnya.

“Pria yang ngaku namanya Ali itu mau beli kotak bekal bulat atau rantang nasi, botol air minum ukuran 1,5 liter dan sendok stainless stell. Kemudian, dia cari lem serba guna merk Rajawali sebanyak 30 kotak,” terangnya.

Baca: Masjid di Kodim 1203 Ketapang Sembelih Delapan Sapi Kurban, Ini Wilayah Penyebarannya

Dari keempat jenis barang itu, korban hanya memiliki stok tiga barang saja. Lem serba guna merk Rajawali tidak ada di toko. Namun, konsumen pria ini ngotot meminta korban menyediakan lem itu.

“Korban yang merasa konsumen membutuhkan lem itu langsung meng-iya-kan akan mencarinya. Konsumen yang merupakan pelaku penipuan inipun pergi. Sebelum pergi, dia meninggalkan nomor handphone pada secarik kertas agar korban menelpon ketika sudah ada barangnya,” jelasnya.

Satu jam kemudian, datang dua orang pria mengaku sales dari Surabaya yang menawarkan barang-barang. Korban sempat menolak tawaran dari dua pria ini, lantaran sudah memiliki sales langganan.

Secarik kertas dan lem serbaguna merk Rajawali yang digunakan pelaku penipuan terhadap satu diantara pemilik toko di Jalan Pattimura, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Selasa (29/8/2017) sekira pukul 09.00 WIB. Korban merugi sekitar Rp 10.500.000
Lem serbaguna merk Rajawali 

Guna meyakinkan dan memuluskan aksi penipuannya, dua pria ini melihat catatan pesanan dari pelaku penipuan pertama yang juga teman sekongkolnya yakni Ali. Seperti diketahui, secarik kertas itu tertulis lem serbaguna merek Rajawali.

“Dua pria ini yang merupakan pelaku kedua dan ketiga langsung menawarkan kepada korban dengan kata-kata ini, ada yang cari lem Rajawali ya bu, saya ada jual. Korban yang merasa sudah ada konsumen yang mau beli, langsung tawar menawar. Transaksi mereka,” paparnya.

Usai kesepakatan harga dan mendapat barang yang dicari konsumen yang notabene pelaku penipuan pertama bernama Ali, korban menelponnya guna memastikan apakah jadi membeli lem serbaguna itu. Dari percakapan via seluler, Ali menyanggupi dan berjanji kepada korban untuk mengambil barang pesanannya.

“Karena sudah deal dengan Ali, korban segera membayar lem dari pelaku kedua dan ketiga yang mengaku sales. Satu kotak lem itu harganya Rp 350 ribu. Korban beli 30 kotak, bayarnya Rp 10.500.000,” imbuhnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved