Polresta Pontianak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kota AKP Muslimin memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kota AKP Muslimin memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penangkapan dari tiga TKP yang berbeda, namun sebelum pemusnahan tersebut, terlebih dahulu dilakukan uji tes oleh dokter dari BNNP Kalbar, dr. Tian Awal E.F.
Sebelumnya, AKP Muslimin menuturkan dalam pemusnahan tersebut ada tiga TKP yang berbeda, yang pertama ada di Supadio pada Jumat (4/8/2017) 08.30 WIB yang ditemukan tiga paket jenis sabu diselangkangan tersangka, dengan berat sekitar 3 ons.
Tersangka, kata dia, diketahui akan membawa ke Surabaya dengan salah satu maskapai penerbangan. Tersangka adalah kurir dan dua kali lolos membawa narkoba dengan berat 2 ons.
(Baca Juga: Polres Sekadau Targetkan Pelajar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kemudian, TKP kedua pada senin (7/08/2017) 16.00 WIB dengan jumlah du tersangka ditangkap di Jalan Imam Bonjol Pontianak Selatan, ditemukan narkotika didalam gulungan celana jeans, dengan barang bukti sekitar 10 gram lebih.
Dan yang ketiga terjadi laka lantas pada awalnya, Selasa (08/08/2017) 00.30 di Jalan Tanray 2 Pontianak Timur, tersangka ditemukan sekitar 2 gram lebih.
Barang bukti yang akan dimusnahkan menggunakan penbersih lantai tersebut, diuji terlebih dahulu oleh pihak BNNP Kalbar melalui dr Tian Awal E. F.
Setelah dilakukan pengetesan dengan cara meneteskan barang bukti diteteskan cairan, barang bukti tersebut pun dicampur dalam ember yang dicampur oleh cairan pembersih lantai.