Hairiah Imbau Warga Sambas Taat dan Tertib Berlalulintas

Hairiah menegaskan, tidak ada pengecualian bagi siapa pun dalam menegakkan aturan. Seluruh elemen masyarakat, harus menaati aturan berlalulintas....

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Pengendara roda dua dan empat tampak masih melanggar aturan, saat lampu merah Traffic Light menyala di kawasan Tugu Tabrani, Sambas, Selasa (22/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Bupati Sambas, Hairiah menyambut baik dengan dioperasikannya kembali Traffic Light di kawasan Tugu Tabrani, Sambas.

Hal ini menurutnya sebagai satu di antara upaya Pemerintah Kabupaten Sambas untuk menuju Sambas yang taat dan tertib aturan.

"Kita kan menuju sesuatu yang lebih baik, untuk ke depannya kita harapkan masyarakat agar selalu patuh terhadap aturan. Yang paling kecil sekali pun, misalnya masalah sampah. Sampah-sampah itu kita juga harus memberikan perhatian. Dan yang saat ini juga mulai kita operasikan adalah Traffic Light," ungkapnya, Selasa (22/8/2017).

Hairiah menegaskan, tidak ada pengecualian bagi siapa pun dalam menegakkan aturan.

(Baca: Warga Senang Traffic Light Tugu Tabrani Sambas Kembali Berfungsi )

Seluruh elemen masyarakat, harus menaati aturan berlalulintas, agar terciptanya ketertiban dan kelancaran arus lalulintas.

"Kita harus paham, ini ada aturannya. Kalau kita menyerobot, itu tentu melanggar hukum. Bersabarlah saat adanya lampu merah, harus tertib dan taati aturan lalulintas tersebut," tegasnya.

Menurut Hairiah, tidak ada kerugian yang didapat saat harus menunggu beberapa detik saja saat lampu merah menyala. Demi mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.

"Ini kan terus-terusan diimbau, banyak kita dengar masalah-masalah yang berhubungan dengan lampu lalulintas ini, akibat tidak mematuhi rambu yang ada yang akhirnya memicu kecelakaan lalulintas. Hal ini kan tentunya merugikan kita semua," jelasnya.

Tak hanya itu saja, Hairiah juga mengimbau kepada pengemudi truk yang melintas di jalan raya. Agar tidak memacu laju kendaraannya, lantaran banyak pengguna jalan lainnya yang akan terganggu.

"Saya juga mengimbau untuk truk-truk yang bersileweran di Kabupaten Sambas ini. Anda ini jalan bukan di jalan bebas hambatan, di sini banyak sekali pengguna jalan yang berlalulintas dan cukup padat, ada anak-anak sekolah, ibu-ibu dan pengendara,"ujarnya.

Maka ia mengimbau warga mengikuti peraturan berlalulintas, kecepatan kendaraan anda itu harus sesuai dengan aturan yang diterapkan di dalam kota, khususnya di kawasan tertib lalulintas, misalnya kecepatan maksimal 20 kilometer perjam. 

Imbauannya ini bukan tanpa alasan, karena Hairiah pernah melihat langsung ada truk-truk yang melintas, memacu laju truk di jalan raya yang padat pengguna jalan.

"Ketika melintas itu, ada beberapa yang saya perhatikan. Laju kendaraannya tidak memperhatikan pengguna jalan lain di kiri dan kanan jalan. Ini bisa menimbulkan potensi kecelakaan dan yang sangat dirugikan adalah masyarakat kita," terangnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved