Sang Istri Minta Dilayani 10 Kali Sehari, Suami Tak Tahan dan Lakukan Hal Ini

Tidak dapat menanggung siksaan itu lagi, pria itu kemudian meminta bantuan dari pendiri Asosiasi Kepolisan Komunitas Malaysia, Kuan Chee Heng.

Editor: Marlen Sitinjak
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jika selama ini kita mendengar suami menganiaya istri karena hasrat berhubungan yang tidak terpenuhi, kali ini lain ceritanya.

Seorang suami di Malaysia mengalami tindak pidana yang dilakukan istrinya sendiri.

Penyebabnya karena istri tidak bisa melampiaskan hasrat berhubungan kepada suami.

Dilansir dari Mynewshub.cc dari China Press, seorang suami mengadu kepada aparat kepolisian setempat karena kerap mendapatkan perlakukan tidak mengenakan dari istrinya.

(Baca: Buntut Kartu Merah Cristiano Ronaldo, Ini Jumlah Larangan Pertandingan Yang Harus Dijalaninya )

Alih-alih yang dialami pria itu, karena istri selalu meminta dilayani hingga 10 kali dalam sehari.

Karena tidak kuat, suami pun menolak permintaan sang istri.

Tidak terima ditolak, istri melampiskan kekesalahannya dengan memukul suami dengan rotan.

Kejadian yang dialami suami yang tidak disebutkan identitasnya  itu sudah berlangsung bertahun-tahun namun pria tersebut enggan menceritakan karena malu.

(Baca: Perbaikan Jembatan Bansir, Jenis Kendaraan Ini Dilarang Melintas di Jalan Imam Bonjol Pontianak )

Sampai suatu hari, pria itu melaporkan kejadian yang dialami.

Tidak dapat menanggung siksaan itu lagi, pria itu kemudian meminta bantuan dari pendiri Asosiasi Kepolisan Komunitas Malaysia, Kuan Chee Heng.

Kuan mengatakan ada efek stroke di anggota badan dan punggung pria itu.

Pria itu menceritakan dia dipaksa berlutut dan akan dicambuk di bagian punggung jika menolak ajakan nafsu buas sang istri.

Menindaklanjuti kejadian itu, Kuan menyarankan agar orang itu mendapatkan bantuan medis dan layanan konseling untuk isterinya yang berusia 31 tahun. 

Ada-ada saja. (Tribun Bogor/Soewidia Henaldi)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved