Berita Video

325 PNS Landak Dapat Satyalancana dari Presiden, Inilah Orangnya

Tujuan memberikan penghargaan itu sebagai bentuk reward bagi PNS yang telah bekerja penuh pengabdian, kejujuran

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sebanyak 325 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Pemerintahan Kabupaten Landak, mendapatkan penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya dari Presiden Republik Indonesia (RI) tahun 2017, Selasa (15/8).

Pemberian penganugerahan tanda kehormatan satyalancana yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Landak tersebut, diberikan langsung oleh Bupati Landak Karolin Marget Natasa dan dihadiri oleh Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi dan Anggota DPRD Landak Anjiu.

(Baca: Dari 2.235 Responden, 41 Persen Permintaan Uang Dalam Pemberian Pelayanan Ada Dilembaga Ini

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Landak, Marsianus mengatakan, dasar penganugerahan tanda kehormatan tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) dan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres).

"Tujuan memberikan penghargaan itu sebagai bentuk reward bagi PNS yang telah bekerja penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20tahun, dan 30 tahun," ujar Marsianus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved