MOU Polda dan PT Pegadaian Awal Perubahan
General Manager Pengamanan Korporasi PT. Pegadaian, Yul Alfian menuturkan, dengan adanya MoU bersama Kepolisian mempunyai dampak dan perubahan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - General Manager Pengamanan Korporasi PT. Pegadaian, Yul Alfian menuturkan, dengan adanya MoU bersama Kepolisian mempunyai dampak dan perubahan.
"Pada prinsipnya setelah dan sebelum MoU ada perubahan cukup besar, baik tingkat kejadian dan skala kerugian, namun telah banyak perubahan, dan di Kalbar saya rasa aman," katanya, Kamis (10/08/2017).
Ia pun mengatakan, dalam sosialisasi ke-21 tersebut merupakan hasil dari tandatangan MoU dari tahun 2013 dan dijalankan selama lima tahun.
Sementara itu, General Manager Hukum, Guladi Aksiono menambahkan, karena pegadaian adalah pusat gadai yang menerima barang jaminan dan bukan bergerak.
(Baca: Kapolda Sebut MOU dengan PT Pegadaian Sesuai Tupoksi )
Kerjasama dengan Polri akan berjalan apabila Pegadaian bisa masuk barang palsu, atau barang berlian palsu yang dimasyarakat beredar, maka akan disampaikan kepada pihak kepolisian agar tidak menjadi korban.
"Pedagaian dalam menerima barang jaminan ada yang tidak masuk dalam pegadaian, oleh karena itu kita tidak menyempingkan perbuatan pidana namun akan koordinasi lebih awal terlebih masuk di pegadaian," tukasnya