Pemkot Pontianak Lakukan Layanan Jemput Bola Urusan Perizinan

Kepala Dinas DPMTK-PTSP, Junaidi mengatakan, kalau apa yang dilakukan mereka adalah mendekatkan pelayanan pada masyarakat.

Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/MASKARTINI
Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Junaidi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) melakukan layanan jemput bola pada masyarakat.

Kepala Dinas DPMTK-PTSP, Junaidi mengatakan, kalau apa yang dilakukan mereka adalah mendekatkan pelayanan pada masyarakat.

Ia bersama tim akan langsung turun dalam memberikan pelayanan IMB Pemutihanan Kartu Kuning (AK1).

"Kita lakukan layanan jemput bola ini untuk memberikan kemudahan oada masyarakat kita," ucapnya saat setelah memberikan layanan pada masyarakat di Kantor Camat Pontianak Utara, Sabtu (29/7/2017).

Baca: Scorpio Konsep Naked Bike, Besi Tua Disulap Jadi Tunggangan Keren

Baca: 95 Persen Penyebab Kebakaran di Pontianak Karena Listrik, Sutarmidji Sindir PLN

Ditegaskannya kalau jemput bola ini dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mensosialisasikan pentingnya setiap usaha harus mempunyai izin untuk kemudahan akses permodalan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved