Pemkot Pontianak Lakukan Layanan Jemput Bola Urusan Perizinan
Kepala Dinas DPMTK-PTSP, Junaidi mengatakan, kalau apa yang dilakukan mereka adalah mendekatkan pelayanan pada masyarakat.
Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) melakukan layanan jemput bola pada masyarakat.
Kepala Dinas DPMTK-PTSP, Junaidi mengatakan, kalau apa yang dilakukan mereka adalah mendekatkan pelayanan pada masyarakat.
Ia bersama tim akan langsung turun dalam memberikan pelayanan IMB Pemutihanan Kartu Kuning (AK1).
"Kita lakukan layanan jemput bola ini untuk memberikan kemudahan oada masyarakat kita," ucapnya saat setelah memberikan layanan pada masyarakat di Kantor Camat Pontianak Utara, Sabtu (29/7/2017).
Baca: Scorpio Konsep Naked Bike, Besi Tua Disulap Jadi Tunggangan Keren
Baca: 95 Persen Penyebab Kebakaran di Pontianak Karena Listrik, Sutarmidji Sindir PLN
Ditegaskannya kalau jemput bola ini dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mensosialisasikan pentingnya setiap usaha harus mempunyai izin untuk kemudahan akses permodalan.