Public Service
Syarat Ajukan Pinjaman Rehab Rumah di BPJS
Program pengajuan pinjaman rehab saat ini dapat diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan diperuntukan bagi para pekerja.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana proses pengajuan pinjaman rehab rumah di BPJS Tenaga Kerja? Apa saja syarat yang harus disiapkan? Terima kasih informasinya.
081228548xxx
Tertib Administrasi dan Kepesertaan
Terima kasih atas pertanyannya. Program pengajuan pinjaman rehab saat ini dapat diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan diperuntukan bagi para pekerja.
Nominal maksimal yang dapat diberikan yakni berjumlah Rp 50 juta.
Pemohon harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Telah terdaftar minimal satu tahun sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
2. Tertib administrasi dan kepesertaan
3. Iuran aktif
Baca: Bahaya Hirup Urine Tikus bagi Kesehatan
4. Telah direkomendasikan BPJS Ketenagakerjaan
5. Memiliki rumah yang akan direnovasi
6. Memenuhi syarat dan ketentuan bank penyalur dan OJK.
Perlu kami menjelaskan BPJS ketenagakerjaan hanya mengeluarkan rekomendasi kepada pemohon pinjaman renovasi perumahaan kepada pekerja. Selanjutnya nanti pemohon akan mengurus kelengkapan administrasi kepada bank penyalur yang telah bekerjasama.
Sekian informasi yang dapat kami berikan. Jika ingin mendapatkan informasi lebih lengkap silakan datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jl A. Yani No. 63 Pontianak.
Sumber: Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Ady Hendrata