Public Service

Syarat Ajukan Pinjaman Rehab Rumah di BPJS

Program pengajuan pinjaman rehab saat ini dapat diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan diperuntukan bagi para pekerja.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
NET
logo bpjs ketenagakerjaan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana proses pengajuan pinjaman rehab rumah di BPJS Tenaga Kerja? Apa saja syarat yang harus disiapkan? Terima kasih informasinya.
081228548xxx

Tertib Administrasi dan Kepesertaan
Terima kasih atas pertanyannya. Program pengajuan pinjaman rehab saat ini dapat diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan diperuntukan bagi para pekerja.

Nominal maksimal yang dapat diberikan yakni berjumlah Rp 50 juta.

Pemohon harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Telah terdaftar minimal satu tahun sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
2. Tertib administrasi dan kepesertaan
3. Iuran aktif

Baca: Bahaya Hirup Urine Tikus bagi Kesehatan

4. Telah direkomendasikan BPJS Ketenagakerjaan
5. Memiliki rumah yang akan direnovasi
6. Memenuhi syarat dan ketentuan bank penyalur dan OJK.

Perlu kami menjelaskan BPJS ketenagakerjaan hanya mengeluarkan rekomendasi kepada pemohon pinjaman renovasi perumahaan kepada pekerja. Selanjutnya nanti pemohon akan mengurus kelengkapan administrasi kepada bank penyalur yang telah bekerjasama.

Sekian informasi yang dapat kami berikan. Jika ingin mendapatkan informasi lebih lengkap silakan datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jl A. Yani No. 63 Pontianak.

Sumber: Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Ady Hendrata

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved