Terminal Sungai Ukoi Diserahkan ke Provinsi, Ini Penjelasan Kadishub Sintang
Terminal Sungai Ukoi itu terminal tipe B. Sesuai UU, kewenangannya ada di Provinsi. Sudah kami serahkan
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sintang menegaskan pengelolaan Terminal Sungai Ukoi sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar.
Langkah ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, dimana pengelolaan terminal tipe B yang berada di kabupaten atau kota harus diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Terminal Sungai Ukoi itu terminal tipe B. Sesuai UU, kewenangannya ada di Provinsi. Sudah kami serahkan,” ungkap Kepala Dishub Kabupaten Sintang M Hatta kepada Tribun Pontianak, Rabu (14/6/2017).
Hatta menambahkan Menteri Perhubungan telah keluarkan ketentuan terminal yang terbagi menjadi tiga kategori diantaranya tipe A, B dan C.
“Terminal tipe A melayani angkutan antar kabupaten/kota, antar provinsi dan dalam kota. Tipe B melayani angkutan antar kabupaten/kota dan dalam kota. Untuk yang tipe C itu hanya angkutan dalam kota,” jelasnya.
Jika aturan sudah diterapkan dan pengelolaan provinsi sudah berjalan, nantinya segala jenis angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tidak boleh lagi masuk dan berada di dalam kota.
“Bus-bus besar itu tidak boleh nge-tem di dalam kota. Standby-nya hanya di Terminal Sungai Ukoi. Kalau sekarang kan bus-bus AKDP berukuran besar masih masuk ke dalam kota seperti di kawasan Tugu BI dan Sungai Durian,” katanya.
Usai diserahkan ke Provinsi, otomatis Dishub Sintang tidak punya kewenangan. Upaya pembenahan Terminal Ukoi yang diakui masih minim sarana dan prasarana serta terbengkalai menjadi tanggung jawab Provinsi.
“Jadi sekarang kita tinggal menunggu saja. Apakah segera akan dibenahi dan kapan waktunya itu kembali ke Provinsi. Kami sadar hingga kini Terminal Sungai Ukoi memang masih belum bisa dimanfaatkan secara optimal. Aktivitas terminal juga sepi,” timpalnya.
Saat ini, Dishub Sintang hanya fokus pada pengelolaan terminal tipe C yang ada di dalam Kota Sintang seperti Terminal Sungai Durian dan Terminal Tanjung Puri.
“Itulah yang sedang kami lakukan. Kami sedang membenahi beberapa fasilitas-fasilitas terminal yang masih belum lengkap. Hal ini demi kenyamanan masyarakat Sintang,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/terminal-sungai-ukoi_20170614_134449.jpg)