Pertama di Kalbar, Sintang Terapkan Sistem Pelayanan Informasi Kepegawaian Berbasis Online
Sekarang lebih mudah ketika ada SIMPEG Online ini. Misalnya, ketika pegawai yang bersangkutan ingin mengurus kenaikan pangkat.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Kabupaten Sintang menjadi kabupaten pertama yang mengoperasikan sistem pelayanan informasi kepegawaian berbasis online dari 14 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Bidang (Kabid) Data dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang mengatakan saat ini Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) berbasis online telah diterapkan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Baru Sintang yang menerapkan. Kabupaten dan Kota lain di Kalbar belum ada,” ungkapnya, Rabu (14/6/2017).
Agustinus menambahkan SIMPEG memuat segala data tentang kepegawaian, termasuk catatan riwayat kepegawaian.
Baca: Melalui Prinsip PHGT, Bulog Sintang Pastikan Kualitas Rastra Baik
SIMPEG Online diharap mempermudah pengaksesan informasi oleh para PNS maupun masyarakat umum.
“Sekarang lebih mudah ketika ada SIMPEG Online ini. Misalnya, ketika pegawai yang bersangkutan ingin mengurus kenaikan pangkat. Pegawai itu tidak perlu datang ke BKPSDM dulu. Tinggal ngecek saja di aplikasi online,” terangnya.
Tidak hanya urusan kenaikan pangkat pegawai, SIMPEG juga bertujuan mempermudah pelayanan kepegawaian.
“Dengan SIMPEG ini, birokrasi yang biasanya mungkin terlalu panjang dan bertele-tele bisa dipangkas. Jadi tidak menyusahkan para pegawai,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang Marchues Afen menegaskan penggunaan aplikasi SIMPEG merupakan upaya pemerintah dalam proses reformasi birokrasi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.
“SIMPEG menjadi pedoman penyusunan roadmap reformasi birokrasi di semua lini pemerintahan termasuk di Sintang,” ucapnya.
Data kepegawaian merupakan hal sangat penting guna tertib administrasi di lingkungan birokrasi. Afen sepakat perlu dikembangkan sistem dan proses kerja yang mampu memfasilitasi berbagai bentuk informasi termasuk mengenai data kepegawaian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/komputerisasi_20161129_173151.jpg)