Gelar Penertiban PETI, Polres Kapuas Hulu Amankan HS
Lanjutnya, ada tiga buah potongan paragon, lima buah keset penampung emas yang diduga mengandung ada emasnya, satu buah belakang drum, tiga buah....
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pihak Polres Kapuas Hulu melaksanakan giat penertiban PETI di dusun Na Jerihai Desa Nanga Dua Kecamatan Bunut Hulu dengan mengamankan pemilik HS serta tiga orang saksi lainnya, Rabu (31/5/2017).
Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Sugeng Hadi Sutrisno menuturkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit Ecavator merk Komatzu PC 200 serta Kontroler pump seri 7835-45-4001 terhadap Excavator jenis Komatsu model pc200-8mo serial nomor c12463, satu buah mesin dompeng merk Tianli, dua buah kepala jek pump, tiga buah segitiga aliran selang yang menuju jek pump, tiga buah potongan pipa spiral.
Lanjutnya, ada tiga buah potongan paragon, lima buah keset penampung emas yang diduga mengandung ada emasnya, satu buah belakang drum, tiga buah jeriken untuk bahan baker penambahan serta butiran emas didalam wadah sabun B29.
Baca: Hebat, Ini Dia Sponsor Resmi Piala Dunia 2018 dan 2022
"Pemilik inisial HS, asal Nanga Suruk Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, dengan saksi saudara Hamdan, Feri dan Iwan," katanya, Kamis (1/6/2017).
Dikatakannya, upaya yang dilakukan Kepolisian adalah melakukan Police line barang bukti dilapangan, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mengamankan barang bukti ke Polres Kapuas Hulu serta melakukan proses penyidikan.