Kasus Ahok
Ahok Dipenjarakan! Anas Urbaningrum Posting 9 Pesan Bertulis Tangan ke Media Sosial
Hati-hati. Semua pihak dalam proses hukum adalah manusia, bisa salah dan bisa benar. Bukan malaikat.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Entah ada hubungannya atau tidak, beberapa jam setelah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum 2 tahun penjara, Anas Urbaningrum berkicau di akun Twitter @anasurbaningrum.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, mem-posting sembilan pesan moril terkait hukum yang dituliskannya dalam selembar kertas.
Baca: Haru! Yang Dilakukan Ahok ke Istri dan Anaknya, Tangisan hingga Ekspresi Artis
Pernyataan ini pun langsung mendapat respon dari netizen.
Berikut 9 Pernyataan Anas Urbaningrum:
1. Hati-hati bicara. Lidah tak bertulang. #justice *abah
2. Hati-hati menilai. Yg awalnya sepele bisa berubah menjadi perkara gede. #justice *abah
3. Hati-hati menyidik. Kadangkala ada oplosan data dan kesaksian. #justice *abah
4. Hati-hati mendakwa. Tak jarang imajinasi yg bicara. Bukan hanya fakta. #justice *abah
5. Hati-hati menuntut. Deretan fakta persidangan bisa tersisih oleh syahwat dan opini. #justice *abah
6. Hati-hati menjatuhkan putusan. Banyak faktor non-hukum dan keadilan yg turut bekerja. #justice *abah
7. Tegakkanlah hukum dengan spirit keadilan. Bukan karena pesanan, tekanan dan pujian. #justice *abah
8. Hati-hati. Semua pihak dalam proses hukum adalah manusia, bisa salah dan bisa benar. Bukan malaikat. #justice *abah
9. Hati-hati. Semua akan mati dan "karma" akan terus bekerja. #justice *abah