Public Service

Prioritas Cetak e-KTP di Kubu Raya Bagi Yang Merekam Sebelum Januari 2017

Saat ini proses pencetak fisik e-KTP telah dilakukan pada penduduk yang telah terekam data kependudukanya sebelum Januari 2017.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Saya warga Kubu Raya. Bulan lalu telah melakukan perekaman e-KTP. Bisakah e-KTP tersebut dicetak bulan ini. Terimakasih.
082245664xxx

Prioritas Sebelum Januari 2017
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengambil blanko KTP elektronik di Jakarta melalui Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 17 April 2017 lalu.

Sebanyak 5 outer atau kurang lebih 10.000 keping. Sehingga warga Kubu Raya yang selama ini belum memiliki e-KTP dapat segera mengurus.

Baca: Tarif dan Mekanisme Perpanjangan SIM di Pontianak

Kendati demikian perlu kami jelaskan bagi para penduduk yang melakukan perekaman pada Januari 2017 sampai dengan saat ini belum bisa dicetak.

Hal tersebut dikarenakan datanya belum terkirim ke pusat. Sebab, saat ini di pusat sedang proses konsolidasi penunggalan data.

Saat ini proses pencetak fisik e-KTP telah dilakukan pada penduduk yang telah terekam data kependudukanya sebelum Januari 2017. Sekian terima kasih mohon dimaklumi.

Sumber: Kadisdukcapil Kubu Raya, Adriansyah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved