Bupati Kubu Raya Sampaikan LKPJ Tahun 2016

"Pembahasan LKPJ lebih pada substansi penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan RKPD tahun 2016 dan RPJMD 2014-2019.

Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/MADROSID
Bupati Rusman Ali didampingi Wakil Bupati Kubu Raya Hermaus menyerhkan laporan kepada Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati, di Kantor Dewan Kubu Raya, Jalan Wonodadi 2, Senin (17/4). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Rusman Ali didampingi Wakil Bupati Hermanus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah akhir tahun aggaran 2016 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kubu Raya, Senin (17/4/2017).

Penyampaian LKPJ ke dewan teragendaka melalui sidang paripurna dewan Kubu Raya.

Baca: Syarat Buat Kartu Identitas Penduduk Musiman di Kubu Raya

Dihadiri sejumlah anggota dewan dan mencapai korum sehingga sidang paripurna dapat dilaksanakan.

Dalam penyampaian LKPJ Rusman Ali menuturkan laporan kegiatan yang sudah dilaksanakan merupakan bagian dari siklus penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dimana seluruh kegiatannya harus transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasinya atas kebijakan penyelenggaraan pemerintah Daerah tahun 2016 yang telah disepakati bersama.

“Jadi dalam penyampaian LKPJ ini, kita sudah menyelesaikan kegiatan selama tahun 2016. Kegiatan yang kita lakukan adalah kesempatan bersama yang tertuang dalam APBD 2016. Setelah kita selesai mengerjakan, kita harus pertanggung jawabkan dalam sidang paripurna kepada DPRD untuk selanjutnya nanti dibahas dalam rapat bersama eksekutif dan legislatif,” kata bupati.

Seluruh pelaksanaan dalam LKPJ itu kata bupati disampaikan kepada dewa sebagai wail rakyat.

Dalam pelaksanaannya, diawali dengan perencanaan yang melibatkan antara legislatif dan eksekutif.

"Pembahasan LKPJ lebih pada substansi penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan RKPD tahun 2016 dan RPJMD 2014-2019. Sedangkan Pertanggung jawaban Keuangan akan disampaikan dalam Forum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setelah selesai diaudit oleh BPK terhadap kinerja keuangan kabupaten kubu Raya 2016," ungkapnya.

Berdasarkan APBD tahun 2016, jumlah Pendapatan tahun 2016 adalah Rp 1,3 Triliun lebih dengan realisasi sekitar 94,0 persen.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, serta lain-lain pendapatan Daerah yang sah.

“Fokus utama dalam LKPJ ini adalah APBD Kubu Raya 2016 yang merupakan lanjutan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya tahun 2016 dengan fokus pada peningkatan infrastruktur dan kualitas dasar pelayanan kepada masyarakat,’’ pungkas Rusman Ali.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved