Andi Lala, Otak Pembunuhan Satu Keluarga Ditangkap! Ini Kronologi dan Bukti Baru
Setelah kabur dan bersembunyi selama beberapa hari, petugas akhirnya berhasil menemukan tempat persembunyian Andi Lala.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Otak pembunuhan satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Andi Matala alias Andi Lala (35) akhirnya ditangkap.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Nur Fallah, Jumat (14/4/2017) menyebutkan personelnya kini tinggal melakukan penangkapan terhadap Andi Lala.
Baca: Kembali Hebohkan Dunia Maya, Nikita Mirzani Posting Foto Pakai Celana Dalam Doank
"Saya pastikan hari ini tertangkap, dan nantinya bisa kita ungkap semuanya," ujar Nur Fallah, Jumat (14/4/2017) dikutip dari Tribunnews.com.
Ucapan Nur Fallah ini terbukti benar adanya karena malam harinya Andi Lala telah berhasil dibekuk oleh petugas.
Berikut ini fakta-fakta penangkapan Andi Lala oleh petugas:
1. Kronologi penangkapan Andi Lala.
Setelah kabur dan bersembunyi selama beberapa hari, petugas akhirnya berhasil menemukan tempat persembunyian Andi Lala.
Petugas lalu melakukan pengintaian di lokasi persembunyian Andi Lala sejak pukul 21.00 WIB, Jumat (14/4/2017).
Namun karena disekitar lokasi sedang diselenggarakan pesta, petugas menunda penangkapan.
Baca: 1.000 Aparat Keamanan Gagalkan Pawai HTI Keliling Pontianak
Setelah waktunya dirasa tepat oleh petugas, akhirnya penangkapan dilakukan pada pukul 04.00 WIB.
Andi Lala saat ditangkap di Riau, terdapat perlawanan saat penangkapan (HO/TRIBUNMEDAN)
Andi Lala dibekuk di Jalan Lintas Rengat, di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/3017) dinihari.