Public Service
Masa Berlaku e-KTP Berakhir Juli Apa Perlu Diperpanjang?
Tidak perlu khawatir. Jika tidak ada perubahan didalam elemen data kependudukan, e-KTP anda masih berlaku.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Saya mau nanya Bun, saya sudah ada e-KTP tapi bulan Juli tahun ini mati. Apakah perlu di perpanjang atau tidak.
085821436xxx
Jika Data Tak Berubah Tetap Berlaku
Tidak perlu khawatir. Jika tidak ada perubahan didalam elemen data kependudukan, e-KTP anda masih berlaku.
Baca: Syarat Urus Izin Buka Warung Kopi di Kubu Raya
Namun apabila terjadi perubahan data kependudukan, seperti status pernikahan, pendidikan terakhir dan pindah alamat silakan mengajukan untuk permohonan e-KTP baru di Disdukcapil Kota Pontianak
Sumber: Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Pontianak, Wagino