Pemkab Beri Izin ASN Beragama Katolik Ikut Misa Pentahbisan Uskup Sintang

Sekda menambahkan Pemkab memberikan kesempatan kepada ASN beragama Katolik untuk mengikuti proses pentahbisan pemimpin umat Katolik yang baru.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang memberi izin Aparatur Sipil Negara (ASN)  Lingkungan Pemkab Sintang ikuti misa pentahbisan Mgr Samuel Oton Sidin OFM Cap sebagai Uskup Sintang di Stadion Baning, Rabu (22/3/2017) mendatang.

Pemberian izin bagi ASN beragama Katolik saat misa pentahbisan berlangsung mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

“ASN yang ikut misa tentu tidak bisa masuk kerja di kantor masing-masing sekitar setengah hari. Pukul 13.30 WIB, ASN harus sudah masuk seperti biasa. Terkecuali bagi ASN terlibat dalam kepanitiaan pentahbisan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Jumat (17/3/2017). 

Sekda menambahkan Pemkab memberikan kesempatan kepada ASN beragama Katolik untuk mengikuti proses pentahbisan pemimpin umat Katolik yang baru.

Bagi ASN yang berhalangan untuk mengikuti misa pentahbisan, tetap harus masuk kerja seperti biasa.

“Kepanitiaan pentahbisan Uskup Sintang banyak melibatkan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang,” terangnya.

Kepanitiaan sudah berbulan-bulan lakukan persiapan guna mensukseskan pentahbisan Uskup Sintang yang digelar dalam waktu cukup lama.

“Pergantian dari Uskup Sintang sebelumnya yakni Mgr Agustinus Agus Pr ke Mgr Samuel Oton Sidin OFM Cap terjadi dalam rentang waktu 17 tahun,” tukasnya.

 Mgr Agustinus Agus Pr ditahbiskan sebagai Uskup Sintang pada 6 Februari 2000 oleh Mgr Julius Kardinal Darmaatmadja SJ. Pada 22 Maret 2017, Mgr Agustinus Agus Pr akan memberi tongkat penggembalaan umat Katolik di tiga kabupaten yakni Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu kepada Mgr. Samuel Oton Sidin OFM Cap.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved