Kepastian Penambahan Kuota Haji di Singkawang Tunggu SK Gubernur
Informasinya ada penambahan kuota haji, hanya saja, untuk di kabupaten/kota di Kalbar, masih menunggu SK Gubernur Kalbar.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kementerian Agama Singkawang masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Barat, terkait adanya informasi penambahan kuota haji khususnya di Kota Singkawang.
Hal ini disampaikan oleh Kepada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama Singkawang, Mrahola.
"Informasinya ada penambahan kuota haji, hanya saja, untuk di kabupaten/kota di Kalbar, masih menunggu SK Gubernur Kalbar," ujarnya, Jumat (24/2/2017).
Berdasarkan rincian daftar kuota jemaah haji Indonesia 1438 H / 2017 M untuk di Kalimantan Barat, kuota haji reguler terdiri atas kuota jemaah haji regular sebanyak 2.510 ditambah kuota TPHD sebanyak 17. Dimana pemberangkatan haji tahun 2017 di jadwalkan Juli mendatang.
Baca: Perbasi Kota Singkawang Gelar Kejuaraan 3ON3 dan Dance Competition 2017
"Total Kuota haji ada sebanyak 2.527 untuk di Kalbar, Jika tidak ada perubahan, lanjutnya, rencana perjalanan haji Singkawang tahun 2017, dijadwalkan akan dimulai pada 27 Juli 2017. Sedangkan akhir pemberangkatan calon jemaah haji gelombang II dari tanah air ke Jeddah pada 26 Agustus 2017," ungkapnya.
Dengan adanya penambahan kuota haji ini, Marhola berharap antrian haji Singkawang tidak lagi lama mengantri. Karena dengan demikian kuota tersebut sudah terhitung normal kembali setelah sebelumnya ada pengurangan.
"Tadinya antrian haji Singkawang hingga tahun 2036, karena adanya pengurangan kuota haji pada 2013 lalu. Dengan adanya penambahan kuota ini, antrian haji Singkawang tidak lagi lama, karena sudah kembali normal," tutupnya.