Opini

PBHK Ajak Galakkan Budayakan Musyawarah

Dinamika yang terjadi belakangan ini sebetulnya bisa menjadi pelajaran terbaik untuk pendewasaan kita dalam berbangsa dan bernegara.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Abdul Muhid SH, Divisi Humas dan Hukum Perkumpulan Bantuan Hukum Kalimantan (PBHK) 

Oleh: Abdul Muhid SH

Divisi Humas dan Hukum Perkumpulan Bantuan Hukum Kalimantan (PBHK), Abdul Muhid SH Sungguh mengaku miris dan prihatin melihat kondisi Bangsa Indonesia belakangan ini. Dinamika yang terjadi sudah kebablasan dan nyaris memecah belah bangsa Indonesia. Berikut ulasannya:

Dinamika yang terjadi belakangan ini sebetulnya bisa menjadi pelajaran terbaik untuk pendewasaan kita dalam berbangsa dan bernegara.

Namun karena kebanyakan kita hanya fokus pada kesalahan atau permasalahan yang terjadi, bahkan cenderung mencari-cari kesalahan orang lain dan kemudian mengabaikan penyelesaian masalah melalui musyawarah, sehingga menyebabkan kita saling curiga satu sama lain dan lapor-melapor menjadi satu-satunya cara dalam menyelesaikan persoalan.

Baca: Nikmati Promo Istimewa Imlek dan Lucky Draw Angpao di Hotel Aston Pontianak

Ini tentunya bukan pelajaran dan contoh yang diajarkan oleh pendiri bangsa Indonesia.

Bukankah founding father Bangsa Indonesia sejak merumuskan hingga mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia dilakukan secara musyawarah.

Jika ini terus berlarut-larut maka bukan tidak mungkin bisa menghancurkan tatanan sosial yang selama ini kita bangun dan jaga bersama-sama.

Memang dijamin oleh Undang-undang bagi setiap orang untuk melaporkan segala bentuk kejahatan.

Namun bukan berarti kita harus meninggalkan budaya musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Karena tidak semua masalah solusi terbaiknya diselesaikan melalui jalur hukum. jika bisa dimusyawarahkan, mari dimusyawarahkan terlebih dahulu.

Kita harus budayakan penyelesaian masalah secara musyawarah. Karena kita bersaudara dalam rahim ibu pertiwi.

Penulis: Divisi Humas dan Hukum Perkumpulan Bantuan Hukum Kalimantan (PBHK)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved