WVI Gelar Workshop Sistem Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat
Bekerjasama di pemerintahan, provinsi kabupaten atau kota, desa maupun RT agar tidak terjadi kasus kekerasan di Kalbar
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wahana Visi Indonesia (WVI) menggelar workshop sistem perlindungan anak berbasis masyarakat tingkat provinsi Kalimantan Barat pukul 08.00-17.00 WIB di lantai sembilan hotel Orchadz Jalan Gajah Mada Pontianak.
Tim Perlindungan Anak dari WVI Emmy LS Noegroho mengatakan workshop yang sedang berlangsung ini merupakan Kerjasama WVI dengan kementrian PPDA bagaimana menggalang masyarakat untuk perlindungan anak khususnya dipemerintahan dan di tingkat desa.
"Kalau kementerian PPPA punya program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat yang kami juga mengundang dari Timur Tengah Selatan NTT, baik kelompok benua anak desa dan pemerintah kabupaten sudah bekerjasama erat dalam upaya perlindungan anak dari kabupaten sampai dengan desa," katanya, Rabu (18/01/2017).
Baca: Uang Sertifikasi Guru Pontianak Cair di Januari
Menurutnya pemerintah juga sudah mempunyai kebijakan sendiri untuk perlindungan anak, perlindungan dan monitoring akan dilakukan bersama di tujuh kabupaten kota di Kalbar.
"Bekerjasama di pemerintahan, provinsi kabupaten atau kota, desa maupun RT agar tidak terjadi kasus kekerasan di Kalbar," imbuhnya
Koordinator Partisipasi dan Perlindungan Anak Zona Kalimantan Barat, Nelly Siswati Sembiring menambahkan WVI memonitoring dan mendampingi anak-anak yang ada di desa, data terakhir anak mengalami kekerasan seksual untuk tahun ini tidak ditemukan.
"Namun kekerasan tidak hanya kekerasan seksual, putus sekolah ataupun ditelantarkan, sampai dengan tahun ini anak yang kita dampingi dan monotoring belum menerima laporan," tuturnya.
Nelly mengatakan untuk tahun ini WVI mendampingi tujuh Kabupaten atau Kota di Kalbar, seperti Landak, Sintang, Melawi, Sekadau, kuburaya, Sambas dan Bengkayang didampingi dan semua ada program untuk perlindungan anak melakukan monitoring anak 3 bulan 10 kali.
"WVI sudah lama di Kalbar dengan pendampingannya, tahun lalu mendampingi sembikan Kabupaten atau Kota, dua diantaranya adalah Kota Pontianak dan Kota Singkawang, namun model pendampingannya adalah pemberdayaan masyarakat dengan projek maksimal 15 tahun, setelah 15 tahun jika kita akan menilai apakah sudah mandiri untuk melakukan perlindungan anak," katanya
Masalah pendampingan daerah lainnya, menurut Nelly tergantung respon juga dari pemerintah apakah WVI boleh mendampingi masyarakat tersebut.
"Respon pemerintah daerah khususnya DPPA dengan baik untuk kerjasama, namun untuk perlindungan anak tidaklah cukup WVI dan pemerintah namun juga dukungan dari masyarakat, kendala dalam perlindungan anak masih belum adanya kesadaran sebagian besar masyarakat, perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,maka dari itu kita ingin membuka stigma baru untuk bersama mengerjakannya," tuturnya.