Breaking News

Liputan Khusus

Belum Ada Kasus Tembakau Gorilla di Sanggau

Kendati begitu, Kapolres mengakui pihaknya akan tetap waspada dengan peredaran tembakau gurila tersebut.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go 

Laporan Wartawan Tribun Pontiana, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go menyampaikan hingga kini belum ada ditemukan tembakau jenis gurila di wilayah hukum Polres Sanggau.

“Selama ini yang pernah ditanggani hanya barang bukti shabu, ganja dan ekstasi, kita belum pernah menangkap tersangka dengan barang bukti tembakau gorilla, ” katanya, Minggu (8/1/2017).

Kendati begitu, Kapolres mengakui pihaknya akan tetap waspada dengan peredaran tembakau gurila tersebut.

“Kita lagi menunggu arahan resmi dari Polda tentang bentuk, jenis dan ciri-cirinya untuk memudahkan sosialisasi dan penindakan, ” tegasnya.

Baca: Christiandy Sanjaya Minta Dinas Kominfo Awasi Peredaran Tembakau Gorilla

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Sanggau, AKBP Ngatya menambahkan, untuk tembakau jenis gurila belum masuk ke Undang-undang narkotika.

“Sekarang masih dalam proses, tapi untuk sementara masuk dalam Undang-undang Kesehatan, ” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved