Ratusan Desa Asal Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu Belum Setor Pajak Dana Desa 2015
“Ada sekitar ratusan. Angka pastinya mesti buka data dulu. Itu di tiga Kabupaten. Melawi dan Kapuas Hulu berada dibawah naungan KPP Sintang..”
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang, Subandono Rachmadi mengatakan pihaknya mencatat ada ratusan desa asal Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu yang belum menyetor pajak atas penggunaan Dana Desa Tahun 2015.
“Ada sekitar ratusan. Angka pastinya mesti buka data dulu. Itu di tiga Kabupaten. Melawi dan Kapuas Hulu berada dibawah naungan KPP Sintang,” ungkapnya, Kamis (29/12/2016).
Subandono menambahkan daftar nama desa-desa tersebut sudah dikirimkan ke Kantor Inspektorat Kabupaten Sintang untuk ditindaklanjuti.
“Sudah dilaporkan. Untuk pengawasan kepatuhan penyetoran pajak atas Dana Desa, kami bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten,” imbuhnya.
Subandono telah menginsruksikan jajarannya memantau penyetoran pajak dari tiap-tiap desa guna memastikan penyetoran pajak dilakukan pada Desember 2016.
“Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD), sebagian besar desa di tiga kabupaten tersebut sudah pencairan Dana Desa 2016 mencapai 100 persen,” ucapnya.
Satu diantara indikator keberhasilan pengelolaan Dana Desa dilihat dari sejauh mana kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Pengelolaan Dana Desa harus selalu memperhatikan seluruh aspek perpajakan guna wujudkan masyarakat desa adil, makmur dan sejahtera.
"Dana Desa itu dialokasikan dari uang negara. Sumber utamanya dari pajak. Satu rupiah pun harus dicatat dan dipertanggungjawabkan,” katanya.
Subandono mengingatkan jika masalah administrasi mungkin bisa diganti. Tapi kalau masalah pidana seperti tidak menyetorkan pajak ke kas negara akan berakibat kerugian negara.
“Kalau pajak tidak disetor, tentu akan berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.
