Selama Tiga Bulan, Tiga TKW ini Dipaksa Bekerja Melayani "Tamu" tanpa Digaji Sepeserpun di Malaysia

Sesampainya di Pontianak, mereka yang hanya bermodal KTP, kemudian ke Kota Singkawang untuk dibuatkan Paspor di Imigrasi Singkawang.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUCHING - Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Kuching, Windu Setiyoso mengatakan, pihak KJRI langsung berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Barat terkait pemulangan ketiga WNI ini.

Baca: Menolak Dibooking, TKW Ini Harus Bayar RM 8.000 ke Majikan

Sebab izin tinggal ketiganya habis pada 23 November ini.

“Saya sudah kontak ke BP3AKB Jawa Barat,” kata Windu melalui WhatsApp.

Terkait hasil pemeriksaan sementara, ketiga WNI ini dirayu agen serta sindikatnya untuk bekerja sebagai penyanyi di Malaysia.

Mereka diiming-imingi gaji yang besar oleh W.

Ketiganya diterbangkan dari Bandung ke Pontianak, transit Jakarta, September lalu.

Sesampainya di Pontianak, mereka yang hanya bermodal KTP, kemudian ke Kota Singkawang untuk dibuatkan Paspor di Imigrasi Singkawang.

Mereka kemudian berangkat ke Miri melalui jalur darat melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong. Di Miri, mereka diinapkan di kosan lantai atas pub.

“Mereka langsung bertemu majikan disana. Kemudian diarahkan melayani tamu menyanyi sambil minum alkohol," kata Windu menyampaikan pengakuan SS.

Sementara itu, pahlawan devisa lainnya, TW ditawari bekerja sebagai singer di Malaysia dengan bayaran Rp 3 juta perbulan selama lima bulan.

Selain upah, kebutuhan hidup lain juga dijanjikan ditanggung majikan.

Kebetulan saat itu dirinya sedang ada masalah dengan suaminya sehingga tawaran itupun diterima. Namun kenyataan yang terjadi jauh berbeda.

"Saat bekerja kami disuruh mengenakan pakaian pakaian minim dan seksi. Kami juga baru tahu, untuk mendapat uang lebih kami harus melayani tamu dengan sistem booking out," kata TW kepada petugas KJRI Kuching.

Selanjutnya, NS. Ditawari gaji RM 850, upah NS justru tak pernah dibayar selama bekerja tiga bulan di pub yang sama. Seperti tiga rekannya, NS juga diperlakukan sama.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim KJRI Kuching, berhasil menyelamatkan tiga WNI dari club malam di Miri, Malaysia.

Tiga TKW tersebut, TW, NS dan SS sementara waktu akan menetap di shelter KJRI Kuching.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved