Berita Foto
Polda Kalbar Beberkan Secara Detail Penangkapan Bandar Sabu 18 Kg
Sebanyak 18 kilogram sabu didapatkan di ban serap mobil Toyota Fortuner....
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Foto-foto press release pengungkapan penyalahgunaan narkotika oleh Kapolda Kalimantan Barat di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (7/11/2016) siang. Sebanyak 18 kilogram sabu didapatkan di ban serap mobil Toyota Fortuner, oleh jajaran Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di sebuah rumah di Gang Amal, Jalan Penjara, Minggu malam.
TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Foto-foto press release pengungkapan penyalahgunaan narkotika oleh Kapolda Kalimantan Barat di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (7/11/2016) siang. Sebanyak 18 kilogram sabu didapatkan di ban serap mobil Toyota Fortuner, oleh jajaran Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di sebuah rumah di Gang Amal, Jalan Penjara, Minggu malam.
TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Foto-foto press release pengungkapan penyalahgunaan narkotika oleh Kapolda Kalimantan Barat di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (7/11/2016) siang. Sebanyak 18 kilogram sabu didapatkan di ban serap mobil Toyota Fortuner, oleh jajaran Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di sebuah rumah di Gang Amal, Jalan Penjara, Minggu malam.
TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Foto-foto press release pengungkapan penyalahgunaan narkotika oleh Kapolda Kalimantan Barat di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (7/11/2016) siang. Sebanyak 18 kilogram sabu didapatkan di ban serap mobil Toyota Fortuner, oleh jajaran Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di sebuah rumah di Gang Amal, Jalan Penjara, Minggu malam.
TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Foto-foto press release pengungkapan penyalahgunaan narkotika oleh Kapolda Kalimantan Barat di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (7/11/2016) siang. Sebanyak 18 kilogram sabu didapatkan di ban serap mobil Toyota Fortuner, oleh jajaran Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di sebuah rumah di Gang Amal, Jalan Penjara, Minggu malam.
.