MUI Nyatakan Sikap Terhadap Ahok Lewat Surat Edaran

Surat yang berisi sikap MUI tersebut, diedarkan kepada ulama dan tokoh Islam di Pontianak.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Sejumlah tokoh agama Islam dan ormas Islam saat berkumpul di Halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak. Sebelum mereka menuju Mapolda Kalbar. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Surat edaran sikap dari Majelis Ulama Islam (MUI) terhadap pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai dugaan penghinaan surah Al Maidah.

Dianggap telah menghina Alquran dan menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

Surat yang berisi sikap MUI tersebut, diedarkan saat sejumlah ulama dan tokoh Islam Pontianak, dan sekelompok orgamas Islam dan ormas lainnya di Masjid Raya Mujahidin Pontianak mengelar aksi damai terhadap Ahok.

Sebelum berangkat menuju Mapolda Kalbar, Jumat (4/11/2016).

Berikut pernyataan sikap MUI terhadap Ahok:
1. Pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan dan penistaan Alquran dan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.
3. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Alquran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegak hukum.
5. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri, serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, di samping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang.

Surat tersebut ditandatanggani oleh Ketua Umum MUI, DR KH Ma'ruf Amin, dan Sekretaris Jendral MUI DR H Anwar Abbas, MM MAg.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved