Uang di Rekening BRI Hilang

Lima Nasabah BRI Lapor Kehilangan Uang di Rekening, Kerugian Rp 309 Juta

Dugaan tindak pidananya pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP Jo Pasal 362 KUHP

Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG  – Polres Ketapang mendapatkan laporan pengaduan lima nasabah Bank BRI Cabang Ketapang. NasabaH itu yang mengaku uang direkeningnya dibobol atau dicuri tanpa sepengetahuan masing-masing. Nilai kerugian lima nasabah itu hingga ratusan juta rupiah.

Nasabah yang mengadu adalah M Yusup kehilangan Rp 66.390.500 dan Afriyan Hartadi kelihalangan Rp 1.969.366. Kemudian Ibrahim kehilangan Rp 117.300.000, Novita kehilangan Rp 62.812.344 dan Bernadeta Rosita Acun kehilangan Rp 61.123.123.

“Semuanya nasabah Bank BRI Ketapang. Total kerugiannya Rp 309.595.333,” ungkap Kapolres Ketapang AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Putra Pratama kepada awak media di Ketapang, Kamis (3/11/2016).

Pihak Polres sudah menindaklanjuti laporan nasabah Bank BRI Ketapang itu. Di antaranya meminta keterangan klarifikasi pihak Bank BRI. “Dugaan tindak pidananya pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP Jo Pasal 362 KUHP,” jelasnya.

Berita selengkapnya baca di edisi cetak, Jumat (4/11/2016)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved