Fraksi NasDem dan Golkar Sarankan Perda PDAM Tak Dibubarkan
Rencananya Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar akan membubarkan Peraturan Daerah (Perda) PDAM Provinsi Kalbar.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rencananya Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar akan membubarkan Peraturan Daerah (Perda) PDAM Provinsi Kalbar.
Malah mendapatkan pertimbangan agar tak dibubarkan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kalbar.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kalbar Luthfi Hadi menyatakan, pihaknya menyarankan kepada Pansus pembubaran perda PDAM Provinsi Kalbar DPRD Kalbar, agar mempertimbangkan pembubaran tersebut.
"Kita harap pansus mengkaji ulang pembubaran perdam PDAM provinsi. Karena untuk demi membantu PDAM kabupaten kota di Kalbar. Sebab Kalbar masih membutuhkan air besih," ujar Luthfi Hadi kepada wartawan, Rabu (12/10/2016).
Berita Terkait