Fraksi NasDem dan Golkar Sarankan Perda PDAM Tak Dibubarkan

Rencananya Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar akan membubarkan Peraturan Daerah (Perda) PDAM Provinsi Kalbar.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun
zoom-inlihat foto Fraksi NasDem dan Golkar Sarankan Perda PDAM Tak Dibubarkan
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rencananya Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar akan membubarkan Peraturan Daerah (Perda) PDAM Provinsi Kalbar.

Malah mendapatkan pertimbangan agar tak dibubarkan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kalbar.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kalbar Luthfi Hadi menyatakan, pihaknya menyarankan kepada Pansus pembubaran perda PDAM Provinsi Kalbar DPRD Kalbar, agar mempertimbangkan pembubaran tersebut.

"Kita harap pansus mengkaji ulang pembubaran perdam PDAM provinsi. Karena untuk demi membantu PDAM kabupaten kota di Kalbar. Sebab Kalbar masih membutuhkan air besih," ujar Luthfi Hadi kepada wartawan, Rabu (12/10/2016).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved